Senin, 02 September 2024

Berapa Potensi Akumulasi Dana DPLK di Pekerja Sektor Informal?

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa akumulasi dana pensiun berpotensi mencapai 20 persen dari total PDB setelah akhir penerapan Peta Jalan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028. Dengan catatan, semua proses dan indikator penting di Peta Jalan Dana Pensiun dijalankan. Saat ini kontribusinya baru 6,73 persen dari PDB. Artinya peluang dana pensiun untuk tumbuh masih sangat besar. “Roadmap pengembangan dan penguatan dana pensiun Indonesia 2024-2028 bertujuan untuk mendorong industri dana pensiun menjadi lebih kuat, stabil, terpercaya, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini bukan sekadar dokumen tetapi komitmen bersama seluruh stakeholder di industri dana pensiun yang berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pensiun Indonesia semakin baik," ujar  Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK.

 

Penegasan itu disampaikan Executive Forum bertajuk “Roadmap Dana Pensiun 2024-2028 (Lebih Kuat, Stabil, Terpercaya)” yang diselenggarakan Media Indonesia dan OJK (2/9/2024). Hadir pula sebagai Narasumber pemantik diskusi, antara lain: 1) Djonieri, Kadep PPDP OJK, 2) Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif ADPLK, 3) Dede Kusnadi, Direktur Keuangan & Investasi DP Pertamina, 4) Ibrahim Kholilul Rahman, Senior Research Associate IFG Progress, dan 5) Halim Gunawan, Managing Partner KKA Halim & Rekan-Milliman Indonesia yang dimoderatori oleh Abdul Kohar, Direktur Pemberitaan Media Indonesia.

 

Dalam diskusinya, Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK menyambut baik peta jalan dana pensiun 2024-2028 yang telah diluncurkan OJK. DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) merupakan kendaraan yang paling pas untuk mempersiapkan masa pensiun tiap pekerja, baik diikutsertakan oleh perusahaan atau atas kesadaran individual. Karena prinsipnya, DPLK adalah program yang menjanjikan pembayaran manfaat pensiun di saat usia pensiun tiba. Bagi perusahaan, DPLK sangat bermanfaat untuk menghindari masalah cash flow di kemudian hari dan mampu meminimalkan biaya perusahaan atas pembayaran kompensasi pascakerja atau pesangon. Sedangkan bagi pekerja, melalui DPLK jadi ada pendanaan yang “pasti”, ada jaminan kesinambungan penghasilan di hari tua, dan menjadi lebih siap untuk menjalani kehidupan di masa pensiun.

 


Tapi sayangnya, tingkat inklusi dana pensiun saat ini hanya 5% sedangkan tingkat literasinya baru mencapai 30%. Karena itu, untuk bisa mencapai akumulasi dana pensiun mencapai 20% ke depan, ada 3 (tiga) hal penting yang menjadi agenda, yaitu 1) ddukasi dan literasi dana pensiun yang masif dan berkelanjutan, 2) digitalisasi DPLK agar mudah diakses publik, dan 3) mengembangkan ekosistem dan pensiun dengan mengoptimalkan iuran sukarela, manfaat pensiun lainnya, manfaat lain, dan pembayaran manfaat pensiun secara berkala.

 

Seperti diketahui, angkatan kerja di Indonesia saat ini mencapai 142 juta pekerja, 60% atau sekitar 85 juta di sektor informal dan 40% atau 57 juta di sektor formal. Karena itu, DPLK harus mulai menyasar secara serius pekerja di sektor informal yang juga berhak atas masa pensiun yang lebih baik. Soal gimana caranya, ya itulah tantangan bersama-sama untuk dicari solusinya.

“Ilustrasi sederhana saja, bila saja 25% dari pekerja informal atau 21 juta pekerja informal ikut program DPLK dengan iuran Rp. 50.000 per bulan. Akan ada akumulasi dana yang dihimpun mencapai Rp. 1 triliun per bulan atau Rp. 12 triliun per tahun. Proyeksi 10 tahun ke depan bisa mencapai Rp. 120 triliun” ujar Syarifudin Yunus dalam paparannya.

 

Halim Gunawan, Managing Partner KKA Halim & Rekan-Milliman Indonesia pun menyambut baik peta jalan dana pensiun 2024-2028. Agar ke depan, industri dana pensiun dapat tumbuh lebih signifikasn khususnya dalam menyiapkan kesejahteraan hari tua pekerja. Hanya saja selain digitalisasi dana pensiun harus diwujudkan segera, dana pensiun khususnya DPLK harus re-orientasi segmentasi marketnya. Jangan fokus pada pekerja yang tidak punya kemampuan daya beli dan jangan pula atur “kelas atas” yang memang sudah tahu cara menyiapkan masa pensiun. Fokus saja ke rata-rata pekerja yang ingin mempersiapkan masa pensiunnya sendiri, pekerja yang tidak ingin “jatuh miskin” di hari tua. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun

 


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar