Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa akumulasi dana pensiun berpotensi mencapai 20 persen dari total PDB setelah akhir penerapan Peta Jalan Pengembangan Dana Pensiun 2024-2028. Dengan catatan, semua proses dan indikator penting di Peta Jalan Dana Pensiun dijalankan. Saat ini kontribusinya baru 6,73 persen dari PDB. Artinya peluang dana pensiun untuk tumbuh masih sangat besar. “Roadmap pengembangan dan penguatan dana pensiun Indonesia 2024-2028 bertujuan untuk mendorong industri dana pensiun menjadi lebih kuat, stabil, terpercaya, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini bukan sekadar dokumen tetapi komitmen bersama seluruh stakeholder di industri dana pensiun yang berkolaborasi dan bersinergi untuk mewujudkan sistem pensiun Indonesia semakin baik," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK.
Penegasan
itu disampaikan Executive Forum bertajuk “Roadmap Dana Pensiun
2024-2028 (Lebih Kuat, Stabil, Terpercaya)” yang diselenggarakan Media Indonesia
dan OJK (2/9/2024). Hadir pula sebagai Narasumber pemantik diskusi, antara lain:
1) Djonieri, Kadep PPDP OJK, 2) Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif ADPLK, 3) Dede
Kusnadi, Direktur Keuangan & Investasi DP Pertamina, 4) Ibrahim Kholilul
Rahman, Senior Research Associate IFG Progress, dan 5) Halim Gunawan, Managing
Partner KKA Halim & Rekan-Milliman Indonesia yang dimoderatori oleh Abdul
Kohar, Direktur Pemberitaan Media Indonesia.
Dalam
diskusinya, Syarifudin Yunus, Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK menyambut baik
peta jalan dana pensiun 2024-2028 yang telah diluncurkan OJK. DPLK (Dana
Pensiun Lembaga Keuangan) merupakan kendaraan yang paling pas untuk
mempersiapkan masa pensiun tiap pekerja, baik diikutsertakan oleh perusahaan atau
atas kesadaran individual. Karena prinsipnya, DPLK adalah program yang
menjanjikan pembayaran manfaat pensiun di saat usia pensiun tiba. Bagi perusahaan,
DPLK sangat bermanfaat untuk menghindari masalah cash flow di kemudian
hari dan mampu meminimalkan biaya perusahaan atas pembayaran kompensasi
pascakerja atau pesangon. Sedangkan bagi pekerja, melalui DPLK jadi ada
pendanaan yang “pasti”, ada jaminan kesinambungan penghasilan di hari tua, dan menjadi
lebih siap untuk menjalani kehidupan di masa pensiun.
Tapi
sayangnya, tingkat inklusi dana pensiun saat ini hanya 5% sedangkan tingkat
literasinya baru mencapai 30%. Karena itu, untuk bisa mencapai akumulasi dana
pensiun mencapai 20% ke depan, ada 3 (tiga) hal penting yang menjadi agenda, yaitu
1) ddukasi dan literasi dana pensiun yang masif dan berkelanjutan, 2) digitalisasi
DPLK agar mudah diakses publik, dan 3) mengembangkan ekosistem dan pensiun
dengan mengoptimalkan iuran sukarela, manfaat pensiun lainnya, manfaat lain, dan
pembayaran manfaat pensiun secara berkala.
Seperti
diketahui, angkatan kerja di Indonesia saat ini mencapai 142 juta pekerja, 60%
atau sekitar 85 juta di sektor informal dan 40% atau 57 juta di sektor formal. Karena
itu, DPLK harus mulai menyasar secara serius pekerja di sektor informal yang
juga berhak atas masa pensiun yang lebih baik. Soal gimana caranya, ya itulah
tantangan bersama-sama untuk dicari solusinya.
“Ilustrasi
sederhana saja, bila saja 25% dari pekerja informal atau 21 juta pekerja informal
ikut program DPLK dengan iuran Rp. 50.000 per bulan. Akan ada akumulasi dana yang
dihimpun mencapai Rp. 1 triliun per bulan atau Rp. 12 triliun per tahun. Proyeksi
10 tahun ke depan bisa mencapai Rp. 120 triliun” ujar Syarifudin Yunus dalam
paparannya.
Halim
Gunawan, Managing Partner KKA Halim & Rekan-Milliman Indonesia pun menyambut
baik peta jalan dana pensiun 2024-2028. Agar ke depan, industri dana pensiun dapat
tumbuh lebih signifikasn khususnya dalam menyiapkan kesejahteraan hari tua
pekerja. Hanya saja selain digitalisasi dana pensiun harus diwujudkan segera,
dana pensiun khususnya DPLK harus re-orientasi segmentasi marketnya. Jangan
fokus pada pekerja yang tidak punya kemampuan daya beli dan jangan pula atur “kelas
atas” yang memang sudah tahu cara menyiapkan masa pensiun. Fokus saja ke rata-rata
pekerja yang ingin mempersiapkan masa pensiunnya sendiri, pekerja yang tidak ingin
“jatuh miskin” di hari tua. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar