CSR atau Corporate Social Responsibility di era revolusi industripenting untuk dibahas. Karena CSR bukan lagi sebatas tanggung jawab sosial perusahaan atau pelaku industri apapun. Melainkan menjadi strategi perusahaan dalam mengakomodasi aspirasi para pemangku kepentingan. CSR sebagai perbuatan nyata dalam memberi kontribusi terhadap masyarakat dan lingkungan sosial. Tentang bagaimana perusahaan atau institusi bisnis membangun hubungan sosial secara nyata, bukan sebatas niat baik.
Secara hukum positif di Indonesia, CSR diatur dalam UU No. 40/ 2007 tentang Perseroan Terbatas, pasal 1 angka 3 menyebutkan “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.” Begitu pula dalam UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, pasal 15 huruf b disebutkan “Setiap penanam modal berkewajiban: (b) melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” Tanggung jawab sosial perusahaan di sini diartikan tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat. Jadi CSR sudah ada aturannya, tinggal implementasinya.
Sulit dibantah, CSR yang dijalankan suatu perusahaan atau institusi bisnis pada akhirnya akan memberi 5 (lima) manfaat sustainable business yang positif, yaitu: 1) meningkatkan citra dan reputasi perusahaan, 2) mengembangkan community relations secara nyata, 3) menciptakan diferensiasi dibandingkan pesaingnya, 4) meningkatkan pendapatan menurunkan risiko sosial, dan 5) menjadi inovasi perusahaan atas kontribusi sosial. Bahkan lebih dari itu, CSR pun dapat memperbaiki hubungan dengan regulator, memperluas akses bisnis ke masyarakat, dan memacu semangat kerja karyawan.
Karena itu, program CSR di manapun sejatinya tidak bersifat “hit and run”, setelah event dan aktivitas CSR lalu tidak dapat dimonitor pelaksanaannya. CSR yang tidak berorientasi pada keberlanjutan dan kemanfaatan. Program CSR apapun harus memiliki 3 (tiga) ciri utama, yaitu 1) keberlanjutan (sustainable) untuk jangka panjang, tidak hanya parsial, 2) teruskur (measurable) manfaatnya baik untuk perusahaan maupun masyarakat, dan 3) memberdayakan (empowerment) sebagai proses yang mampu mendorong individu dan masyarakat di lokasi CSR menjadi lebih baik.
Sudah sepatutnya dana CSR, baik dari profit atau operasional perusahaan ditujukan untuk mengemban visi dan misi perusahaan terhadap upaya pemberdayaan masyarakat, baik di bidang pendidikan, lingkungan, ekonomi, sosial, volunteer atau filantropi. Maka mau tidak mau, program CSR tidak cukup hanya menjalankan tanggung jawabb sesial semata. Tapi lebih dari itu, di masa kini, program CSR harus lebih mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat. Sangat penting menggagas CSR yang mencerdaskan.
Salah satu contoh CSR yang mencerdaskan, misalnya adalah CSR yang bertumpu pada gerakan literasi dan taman bacaan. Sebagai upaya meningkatkan kegemaran membaca anak-anak dan masyarakat di era digital. Menyediakan akses bacaan dan program literasi yang mendukung proses pemberdayaan masyarakat. Karena literasi dan buku bacaan, harus diakui, saat ini menjadi satu-satunya kegiatan yang bisa mengerem anak-anak dan masyarakat dari dampak negatif gawai dan tontonan TV. Dan faktanya, hari ini banyak daerah di Indonesia tidak punya atau kekurangan akses bacaan. Melalui literasi pula, upaya untuk menekan angka putus sekolah, mencegah pernikahan dini, dan pemberantasa buta huruf dapat dilakukan lebih efektif.
Contoh nyata CSR yang mencerdaskan pun terjadi di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor. Tahun 2023 ini, TBM Lentera Pustaka mendapatkan mitra CSR dari 1) Bank Sinarmas, 2) Asosiasi DPLK, dan 3) AAI Perancis. Dengan dukungan dana CSR yang diberikan untuk satu tahun, digunakan untuk membantu biaya operasional taman bacaan seperti event bulanan, listrik dan wifi, rak buku, operasional, honor wali baca, dan transport relawan. Saat ini TBM Lentera Pustaka mampu menjalankan 15 program literasi dari yang tadinya hanya 1 program di tahun 2017, yaitu 1) TAman BAcaan dengan 130 anak pembaca aktif, 2) GErakan BERantas BUta aksaRA dengan 9 ibu warga belajar, 3) KElas PRAsekolah dengan 26 anak, 4) YAtim BInaan dengan 14 anak yatim yang disantuni dan 4 dibeasiswai, 5) JOMpo BInaan dengan 12 jompo, 6) TBM Ramah Difabel dengan 2 anak difabel, 7) Koperasi Simpan Pinjam dengan 28 ibu-ibu anggota, 8) Donasi Buku, 9) RAjin menaBUng, 10) LITerasi DIGital, 11) LITerasi FINansial, 12) LIterasi ADAb, 13) MOtor BAca KEliling (MOBAKE), 14) Rooftop Baca, dan 15) Berantas Buta Aksara Al AlQuran. Tidak kurang dari 200 orang dari 3 desa ((Sukaluyu, Tamansari, Sukajaya) menjadi pengguna layanan taman bacaan. Dengan koleksi buku lebih dari 10.000 buku, TBM Lentera Pustaka pun didukung oleh 5 wali baca dan 12 relawan yang berkiprah tanpa pamrih. untuk membantu biaya operasional taman bacaan seperti beli buku, listrik, rak buku, wifi, dan honor wali baca.
Secara konkret, CSR yang mencerdaskan pun dibuktikan oleh Bank Sinarmas yang pada tahun 2023 ini melakukan revitalisasi kebun baca sebagai tempat membaca buku outdoor yang asri dan nyaman. Tahun 2022 lalu, Bank Sinarmas pun membangun Rooftop Baca lantai 2 TBM Lentera Pustaka. Selain membina secara berkelanjutan, Bank Sinarmas menjadikan TBM Lentera Pustaka sebagai laboratorium edukasi literasi finansial akan pentingnya menabung dan fungsi bank bagi masyarakat. Karena itu, setiap anak yang membaca diberikan “celengan” untuk rajin menabung, di samping memberikan pengalaman cara mengelola uang dengan bijak.
Jadi, pilihlah CSR yang mencerdaskan. Karena masih banyak anak bangsa dan masyarakat yang membutuhkan uluran tangan perusahaan atau institusi bisnis yang memberdayakan. Asal berkelanjutan, terukur, dan menjadikan masayarakat lebih berdaya. Salam literasi #CSRMencerdaskan #TamanBacaan #TBMLenteraPustaka