Minggu, 11 Juli 2021

Bebaskan Warga Dari Rentenir, Taman Bacaan Dirikan Koperasi Lentera (Selamat Hari Koperasi)

Siapa bilang hari gini tidak ada lagi rentenir?

Mari saya buktikan. Terbayangkan tidak, seorang istri meminjam uang kepada rentenir tanpa sepengatuan suaminya. Hingga akhirnya diceraikan. Ada pula keluarga yang terlibat utang pada rentenir dan tidak mampu membayar. Hingga rumahnya dijual untuk membayar utang. Hingga anaknya “dititipkan” di saudaranya. Itu nyata dan terjadi. Akibat masih adanya praktik rentenir di masyarakat. Utang berbunga tinggi. Katakanlah, pinjam uang 2,5 juta walau tidak diberikan utuh. Tapi harus membayar 4,5 juta selama 45 minggu.

 

Bercermin dari realitas itulah, sadar tidak sadar, semua pihak harus sadar. Bahwa koperasi adalah solusi untuk mengatasi persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Apakagi di kelas bawah yang ekonominya terbatas. Bahkan di masa pandemic Covid-19 begini pun kian sulit. Koperasi sebagai soko guru perekonomian harus dihidupkan lagi. Minimal, untuk menghindari masyarakat dari jeratan utang berbiaya tinggi. Apalagi terperangkat rentenir atau pinjaman online (pinjol) yang kian marak.

 

Kenapa koperasi?

Sederhana, karena koperasi lahir dari dan untuk anggotanya. Sebuah gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Sebagai basisnya sosial, koperasi pun dapat menjadi ujung tombak kegiatan literasi finansial. Agar masyarakat mampu menyikapi uang. Bukan karena nafsu untuk punya uang, lalu menghalalkan berbagai cara untuk meraihnya.

 

Di tengah kompetisi ekonomi yang luar biasa, selalu saja ada masyarakat yang tersisih secara ekononi. Tidak punya modal untuk usaha, kalah bersaing dalam dunia kerja, bahkan akses ekonomi pun terbatas. Maka hanya koperasi yang paling bisa memberdayakan. Khususnya untuk keluarga prasejahtera, kaum miskin, dan bahkan UMKM. Karena koperasi berjiwa gotong-royong, kebersamaan, dan atas dasar musyawarah. Sangat cocok dengan masyarakat Indonesia. Tapi sayang, saat ini koperasi telah ditinggalkan banyak orang, banyak daerah. Sehingga kini mereka hanya menjadi korban kerasnya persaingan modal besar dan rentenir.

 

Harus diingat, Sesuai UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, tujuan koperasi adalah mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Maka eksistensi koperasi seharusnya sulit untuk dibantah.

 


Sadar akan masalah ekonomi di lapanga, maka TBM Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak pun mendirikan Koperasi Lentera pada April 2021 lalu. Dengan ber-anggotakan 11 kaum ibu, Koperasi Lentera bertekad membebaskan anggotanya dari jeratan rentenir melalui koperasi simpan pinjam (KSP). Sekaligus mengajarkan pentingnya berhemat dan menyimpan uangnya. Maka tiap anggota bersepakat untuk menyetor iuran Rp. 10.000 per minggu. Tiap bulan sekali, para anggota hadir dalam "Ngobrol Bulanan" untuk mendapat update setoran, anggota peminjam, dan edukasi tentang simpan pinjam. Bahwa pinjam itu boleh bila sudah simpan. Jangan pinjam tanpa simpan. Dan sekalipun terbilang baru, seja Juni 2021 ini sudah 3 anggota yang memanfaatkan "pinjaman". Tiap kali pinjam, ada akad-nya di kartu pinjaman, selain catatan iuran.

 

Nantinya Koperasi Lentera berada di bawah Yayasan Lentera Pustaka Indonesia sebagai bagian pemberdayaan ekonomi melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Sekali lagi, agar anggotanya terhindar dari jeratan "rentenir" berbunga tinggi. Karena uang itu, bagi siapa pun, bukan soal besarnya. Tapi soal gimana cara mengelolanya. Dan uang itu bukan segalanya.

 

Di Koperasi Lentera, setiap anggota dajarkan untuk “bertindak hemat meraih manfaat”. Dan jangan meminjam uang karena keinginan. Tapi harus atas kebutuhan. Karena berkah itu atas sebab manfaatnya, bukan jumlahnya. SELAMAT HARI KOPERASI, 12 Juli. #KoperasiLentera #TBMLenteraPustaka #HariKoperasi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar