Sebuah studi menyebutkan bahwa 81% masyarakat Indonesia ingin tetap bekerja walaupun sudah melampaui usia pensiun. Hal ini jadi bukti masyarakat Indonesia memiliki etos kerja yang tinggi, semangat yang produktif, dan keinginan untuk terus berkarya tanpa dibatasi usia. Sangat menggembirakan. Tapi patut dipertanyakan, apakah ingin tetap bekerja karena passion dan makna hidup? Atau karena dana pensiun belum cukup menjamin keberlanjutan hidup di hari tua?
Bekerja setelah
pensiun, apa untuk semangat produktif atau terpaksa? Dalam sistem ideal,
pensiun bukanlah akhir produktivitas. Ia adalah transisi dari kerja wajib
menjadi kerja pilihan. Seseorang yang memiliki kesiapan finansial seharusnya
bebas menentukan apakah ingin tetap bekerja, menjadi relawan, membangun usaha
kecil, atau menikmati waktu bersama keluarga. Masalahnya, banyak pekerja
Indonesia belum memiliki perencanaan pensiun yang memadai. Partisipasi dalam
program pensiun tambahan seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) masih
relatif terbatas dibandingkan jumlah angkatan kerja nasional. Sementara itu,
perlindungan dasar seperti program dari BPJS Ketenagakerjaan sering kali belum
cukup untuk menjaga standar hidup sebelumnya. Akibatnya, bekerja setelah usia
pensiun bukan lagi pilihan gaya hidup, melainkan strategi untuk bertahan secara
finansial.
Bisa jadi, tetap
ingin bekerja setelah pensiun karena realitas risiko umur panjang. Indonesia
memasuki fase peningkatan usia harapan hidup. Artinya, masa pensiun bisa
berlangsung selama 15 hingga 25 tahun setelah pensiun. Tanpa dana yang memadai,
risiko yang muncul bukan hanya penurunan kualitas hidup, tetapi juga
ketergantungan pada keluarga. Banyak orang mengira bahwa pesangon atau tabungan
yang terkumpul sudah cukup. Padahal, inflasi, biaya kesehatan, dan kebutuhan tidak
terduga dapat menggerus nilai dana tersebut dengan cepat. Dalam konteks ini,
keinginan bekerja lebih lama bisa dipahami sebagai respons terhadap “longevity
risk”, risiko hidup lebih lama daripada kemampuan finansial untuk menopangnya.
Karena itu, dana
pensiun semestinya memberi kebebasan, bukan membatasi. Tujuan utama dana
pensiun bukanlah menghentikan orang dari bekerja. Tapi sebaliknya, untuk memberi
kebebasan untuk memilih di hari tua. Ketika seseorang memiliki dana pensiun
yang cukup maka dapat tetap bekerja karena “ingin”, bukan karena “harus”. Dapat
menolak pekerjaan yang eksploitatif, di samping dapat menjaga kesehatan tanpa
tekanan finansial. Sebaliknya, tanpa kesiapan dana pensiun, usia lanjut bisa
menjadi periode paling rentan secara ekonomi dan psikologis. Di sinilah, peran
program pensiun seperti DPLK menjadi krusial dalam menjamin kesinambungan
penghasilan di hari tua dan kemandirian finansial setelah pensiun.
Bekerja atau
tidak bekerja setelah pensiun adalah pilihan. Tapi faktanya banyak pekerja menunda
menabung karena merasa pensiun masih jauh. Masih banyak yang orientasinya konsumsi
jangka pendek lalu mengabaikan dana pensiun. Dan akhirnya menganggap dana
pensiun sebagai prioritas terakhir. Padahal, prinsip compounding bekerja paling
optimal ketika dana pensiun dimulai lebih awal. Menunda lima atau sepuluh tahun
saja dapat membuat kebutuhan kontribusi dana pensiun menjadi berlipat ganda. Jika
81% masyarakat ingin bekerja lebih lama, bisa jadi itu adalah sinyal bahwa pekerja
belum merasa aman secara finansial. Dan rasa aman finansial tidak muncul
tiba-tiba di usia 55 atau 60 tahun, justru dibangun sejak usia produktif semasa
bekerja.
Angka 81% ingin
bekerja sekalipun melewati usia pensiun seharusnya menjadi alarm perlunya
penguatan edukasi pensiun sejak dini, bahkan sejak awal bekerja. Perusahaan perlu
mendorong skema pendanaan pensiun sejak dini, baik untuk imbalan pascakerja
atau pesangon dan perencanaan pensiun karyawan. Karenanya, desain produk dana pensiun
seharusnya lebih fleksibel dan disesuaikan dengan karakteristik pekerja di
sektor formal dan informal. Untuk itu, dana pensiun harus bergerak dari
pendekatan administratif menjadi pendekatan berbasis kesejahteraan jangka
panjang.
Pensiun yang bermartabat,
ukuran keberhasilan dana pensiun bukanlah berapa banyak orang yang berhenti
bekerja di usia tertentu. Ukurannya adalah apakah mereka memiliki pilihan? Jika
seseorang memilih tetap bekerja karena ia menikmati pekerjaannya, itu adalah
keberhasilan. Namun jika ia bekerja karena takut kehabisan uang, itu adalah
kegagalan sistem perencanaan pensiun.
Masyarakat yang
sejahtera bukanlah masyarakat yang dipaksa produktif hingga akhir hayat,
melainkan masyarakat yang tetap produktif karena merasa aman secara finansial. Bekerja
di usia tua sebagai aktualisasi diri, bukan keterpaksaan. Angka 81% ingin tetap
bekerja di usia tua bisa dibaca sebagai optimisme. Tetapi juga bisa dicermati sebagai
kecemasan kolektif yang belum terselesaikan tentang masalah finansial di masa
pensiun.
Pertanyaannya
kini bukan lagi apakah orang ingin bekerja melewati usia pensiun. Tapi apakah kita
siap jika suatu hari tidak lagi bisa bekerja? Di situlah dana pensiun menemukan
urgensinya. #YukSiapkanPensiun

Tidak ada komentar:
Posting Komentar