Hampir separuh pensiunan atau lansia di Indonesia hidup di rumah tangga miskin–rentan miskin. Laporan BPS (2024) menyebut 42% pensiunan atau lansia berada pada rumah tangga dengan distribusi pengeluaran 40% terbawah. Sisanya 38% pensiunan hidup di rumah tangga dengan pengeluaran 40% menengah dan 20% pensiunan pada rumah tangga dengan distribusi pengeluaran 20% teratas. Artinya, sebagian besar pensiunan atau lansia Indonesia hidup di rumah tangga berpengeluaran rendah, dan hanya sedikit yang berada di kelompok ekonomi atas.
Sebanyak
42% pensiunan ada di pengeluaran 40% terbawah. Itu berarti, hampir separuh pensiunan
hidup di rumah tangga miskin–rentan miskin. Kelompok rumah tangga dengan pengeluaran paling kecil secara nasional. Indikasi
kuatnya adalah banyak pensiunan tidak punya cadangan ekonomi sendiri, bergantung
pada keluarga, dan rentan kemiskinan di usia tua. Sementara 38% pensiun berada
di pengeluaran 40% menengah. Artinya, sepertiga pensiun hidup “cukup” tapi masih rentan mengalami
masalah keuangan. Tidak miskin tapi sangat sensitif terhadap guncangan ekonomi (sakit,
tidak dikirim uang oleh anak, inflasi). Sebuah kondisi hari tua yang mudah
jatuh ke kemiskinan.
Hanya
20% pensiunan berada di pengeluaran 20% teratas. Artinya cuma 1 dari 5 pensiunan yang hidup relatif mapan secara
finansial. Kelompok ini biasanya punya program pensiun sukarela seperti DPLK, punya
aset dan tabungan atau atau punya usaha di hari tua. Kesimpulannya sederhana, sekitar
80% pensiunan atau lansia di Indonesia hidup dalam keadaan miskin atau menengah
ke bawah. Mayoritas berada di kelompok bawah dan menengah bawah.
Kondisi
ini menegaskan bahwa pensiunan atau lansia di Indonesia sama sekali tidak
mandiri secara finansial di hari tua. Biaya hidupnya bergantung pada keluarga
atau anak-anaknya. Sebanyak 84% pensiunan atau lansia menggantungkan kebutuhan
hidupnya dari penghasilan anggota rumah tangga yang bekerja, 11% bergantung
pada kiriman dari anak, 5% dari uang pensiunnya sendiri, dan hanya 0,28% yang
bergantung pada investasi yang dimiliki. Ini artinya, 8 dari 10 pensiunan
bergantung secara finansial kepada anggota keluarganya yang bekerja (BPS, 2024).
Terbukti, sistem pensiun belum menjangkau mayoritas penduduk, khususnya sektor
individual dan pekerja informal. Pensiunan atau lansia masih sangat bergantung
secara finansial pada anak atau keluarganya sehingga risiko kemiskinan di usia
tua sangat besar. Dana pensiun baru dimiliki oleh minoritas masyarakat. Sebuah
kondisi yang menegaskann rendahnya perlindungan hari tua dan masih
tingginya ketergantungan pensiunan pada dukungan keluarga.
Karena itu, dana pensiun sukarela seperti DPLK (Dana
Pensiunn Lembaga Keuangan) menjadi penting untuk terus disosialisasikan ke
masyarakat. Butuh edukasi yang masif dan kemudahan akses agar masyarakat bisa
memiliki dana pensiun. Yuk Siapkan Pensiun!

_cropped_processed_by_imagy.jpg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar