Diinformasikan aset kelolaan dana pensiun sukarela (DPLK & DPPK)
mengalami pertumbuhan 4,66% per Juli 2025 atau menjadi Rp. 392,56 triliun.
Sekalipun belum optimal, namun pertumbuhannya patut diapresiasi. Berartiz dana
pensiun sukarela cukup "on track".
Bila pertanyaannya, faktor apa saja yang mendorong kenaikan aset kelolaan
adan pensiun sukarela di tengah tahun 2025 ini. Tentu ada banyak tafsiran, baik
dari sisi internal dana pensiun atau eksternal.
Secara internal, naiknya aset kelolaan dana pensiun sukarela bisa
disebabkan oleh iuran peserta aktif yang sangat konsisten atau terjadi
peningkatan akumulasi iuran peserta dana pensiun, yang jumlahnya melebihi dari
pembayaran manfaat pensiun yang jatuh tempo. Di sisi lain, kinerja investasi
dana pensiun tergolong positif. Penempatan dana pada instrumen investasi yang
ada memberi imbal hasil yang baik, seperti SBN, obligasi, maupun deposito.
Bahkan lebih dari itu, sangat dimungkinkan adanya pertambahan peserta baru
sebagai konsekuensi dari mulai adanya kesadaran pentingnya mempersiapkan
masa pensiun, utamanya di kalangan pekerja swasta atau profesional.
Dari sisi eksternal, bisa jadi pertumbuhan aset kelolaan dana pensiun
disebakan regulasi dana pensiun yang kian "on track" sesuai dengan
peta jalan dana pensiun 2024-2028. Optimalisasi pekerja secara individual atau
sektor informal terus didengungkan untuk punya dana pensiun, di samping
pergeseran tren dari program pensiun manfaat pasti (PPMP) ke program pensiun
iuran pasti (PPIP). Faktor demografis angkatan kerja yang besar juga bisa ikut
andil. Faktor demografis juga berpengaruh. Karena jumlah pekerja produktif yang
besar punya potensi ikut dana pensiun. Sehingga cenderung mulai merencanakan
pensiun sejak dini. Selain itu, kesadaran akan keterbatasan program pensiun
wajib seperti JHT juga bisa memicu pekerja untuk mencari alternatif tambahan
melalui dana pensiun sukarela seperti DPLK.
"Memang pertumbuhan aset kelolaan dana pensiun sukarela per Juli ini
sudah on track. Bisa tumbuh sekitar 5%. PR-nya di sisa waktu tahun 2025 ini
adalah kepesertaan baru dana pensiun yang harus dioptimalkan. Agar lebih
signifikan tumbhnya, baik aset maupun peserta" ujar Syarifudin Yunus,
Humas ADPI (Asosiasi Dana Pensiun Indonesia) dalam tulisannya (3/9/2025)
Berdasar kondisi itu, maka bisa diproyeksikan pertumbuhan aset dana pensiun
sukarela hingga akhir 2025 bisa tumbuh antara 9-10% dari tahun sebelumnya.
Karena itu, beberapa faktor harus tetap digenjot untuk tetap tumbuh seperti:
bertambahnya kepesertaan baru, iuran peserta aktif yang konsisten, dan kinerja
investasi yang sesuai plan serta kondisi makroekonomi yang terus membaik.
Edukasi berkelanjutan dan ketersediaan akses digital pun harus terus
diimplementasikan.
Sejalan dengan itu, maka instrumen investasi yang diperkirakan masih akan
dominan menopang kinerja dana pensiun ke depan adalah pendapatan tetap seperti
surat berharga negara (SBN), obligasi, dan deposito. Instrumen tersebut tetap
jadi pilihan karena untuk menjaga likuiditas jangka pendek dan memenuhi
kebutuhan pencairan manfaat pensiun yang harus dibayarkan.
Selain kompetensi SDM harus terus ditingkatkan, pertumbuhan aset kelolaan
dana pensiun sukarela pasti terjadi karena kombinasi dari iuran yang
terus masuk, kinerja investasi yang positif, adanya peserta baru, dan dukungan
regulasi serta edukasi yang masif kepada publik dan pekerja. Maju terus dana
pensiun!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar