Kepesertaan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) hari ini, 80% didominasi oleh peserta yang berasal dari korporasi. Artinya, pekerja menjadi peserta DPLK karena diikutsertakan oleh perusahaan atau pemberi kerja. Karena itu, upaya meningkatkan kepesertaan DPLK secara individu atau pekerja di sektor informal menjadi isu penting dan menarik untuk dibahas.
Adalah Syarifudin
Yunus, dosen Universitas Indraprasta PGRI sekaligus edukator dan pensiun
DPLK Sinarmas Asset Management bersama Farid Nabil Elsyarif dari Kantor
Konsultan Aktuaria Edial melakukan penelitian berjudul “Analisis Kepesertaan
DPLK Secara Individu dan Karakteristiknya untuk Meningkatkan Penetrasi Dana
Pensiun Pekerja Sektor Informal di Indonesia” sebagai upaya untuk memformulasikan
dan menyajikan data empiris tentang apa dan bagaimana kepesertaan DPLK secara
individu dan karakteristiknya untuk meningkatkan penetrasi dana pensiun pekerja
sektor informal. Penelitian yang dilakukan secara kualitatif deskriptif dengan
pendekatan analisis konten menggunakan kuesioner, wawancara, dan studi dokumen
ini menyimpulkan karakteristik peserta DPLK secara individual terdiri dari: 1)
tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, 2) iuran yang disetor paling besar
Rp. 100.000 per bulan, 3) iuran berpotensi tidak tetap setiap bulannya, 4) usia
pensiun ditetapkan sesuai dengan tujuan keuangannya, dan 5) motif menjadi
peserta DPLK karena tidak memiliki program pensiun untuk hari tua atau untuk
dana darurat.
Hasil penelitian ini juga mengungkap komposisi kepesertaan DPLK yang ada saat ini terdiri dari: 20% peserta secara individual (atas kesadaran sendiri mengikuti DPLK) dan 80% peserta secara korporasi (sebab diikutkan oleh perusahaan). Terdapat sekitar 560.000 peserta DPLK secara individual yang ternyata 70% kepesertaan berasal dari sektor informal dan 30% peserta berasal dari sektor formal. Survei yang dilakukan menunjukkan 86,4% pekerja informal sama belum mempersiapkan dana pensiun dan 89,4% pekerja informal tidak punya program pensiun sukarela. Akan tetapi, pekerja informal memiliki minat terhadap DPLK sebagai program kesinambungan penghasilan di hari tua. Asalkan mendapatkan edukasi dan tersedianya akses digital untuk memiliki DPLK. Dari segi potensi DPLK secara individual dan informal, bila 25% dari pekerja informal yang ada saat ini mengikuti DPLK dengan iuran minimal Rp. 50.000 per bulan maka potensi akumulasi dananya bisa mencapai Rp. 132 triliun dalam jangka waktu 10 tahun ke depan sebagai bagian dari peningkatan penetrasi dana pensiun pada pekerja sektor informal.
Hasil penelitian
tentang Analisis Kepesertaan DPLK Secara Individu dan Karakteristiknya untuk
Meningkatkan Penetrasi Dana Pensiun Pekerja Sektor Informal di Indonesia dapat
dibaca secara lebih lengkap di Jurnal Publikasi Sistem Informasi dan Manajemen
Bisnis (JUPSIM) Volume.4, Nomor. 3 September 2025, dengan e-ISSN: 2808-8980;
p-ISSN: 2808-9383, Hal 292-311 yang terbit pada 24 September2025 pada link
berikut: https://journalcenter.org/index.php/jupsim/article/view/5333
Satu
hal yang tidak kalah penting, hasil penelitian ini mengingatkan pentingnya
berpikir positif dan optimis untuk memulai kepesertaan DPLK secara individual
dan sektor informal sesuai Peta Jalan Dana Pensiun di Indonesia. Sudah 30 tahun
lebih, cara memasarkan DPLK terlalu didominasi melalui korporasi/perusahaan,
sementara kepesertaan individu dan sektor informal ditinggalkan. Apalagi di
tengah tingkat literasi dan inklusi dana pensiun yang menurun. Bukankah masa
depan DPLK sejatinya ada di kepesertaan individu, bukan korporasi. Yuk siapkan
pensiun #PenelitianDanaPensiun #EdukasiDanaPensiun #YukSiapkanPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar