Hampir 6 dari 10 atau 59% pekerja Indonesia melaporkan bahwa mereka merasa senang atau sangat senang dengan pekerjaan saat ini. Ini berarti tingkat kepuasan kerja di kalangan tenaga kerja tergolong tinggi. Kondisi ini mirip dengan pekerja di Malaysia sebesar 57%. Sementara itu, Filipina 66% dan Hongkong 72% memiliki tingkat kepuasan kerja lebih tinggi. Di sisi lain, pekerja yang merasa puas lebih sedikit terjadi di Singapura -38% dan Thailand – 48%.
Sebab
puas atau tidak puasnya pekerja terhadap pekerjaan dipengaruhi oleh dua alas an,
1) ketidaksesuaian harapan pada gaji dan kompensasi yang diperoleh – 46% dan 2)
kurangnya kesempatan bagi para pekerja untuk meningkatkan jenjang karier – 33%.
Itulah potret survei tingkat kepuasan kerja yang dilakukan Jobstreet dan Jobsdb
by SEEK yang melibatkan 5000 responden tenaga Kerja di lima negara Asia
Tenggara (Mei 2024). Selain memberikan informasi faktor-faktor yang memengaruhi
tingkat kepuasan kerja, survei ini menyajikan pula tantangan yang dihadapi pekerja
di Asia Tenggara dalam mencari pekerjaan.
Khusus
di Indonesia, sayangnya tingkat kepuasan kerja yang tinggi tidak berbanding lurus
dengan tingkat kepesertaan dana pensiun di kalangan pekerja dalam mempersiapkan
masa pensiunnya setelah tidak bekerja lagi. Tingkat kepuasan kerja mencapai 59%
atau 6 dari 10 pekerja puas dengan pekerjaannya. Tapi hanya 5% pekerja yang memiliki
program pensiun sebagai persiapan tabungan di hari tua. Tidak sampai 1 pekerja
dari 10 pekerja yang punya program pensiun. Idealnya, semakin puas terhadap
pekerjaannya maka semakin sadar untuk mempersiapkan masa pensiunnya.
Survei penulis
terhadap 100 pekerja di Jakarta baru-baru ini (Desember 2024) bertanya, apakah
Anda sudah punya program pensiun (selain JHT BPJS TK)? Maka jawabnya, 95%
pekerja di Jakarta belum punya dan hanya 5% pekerja yang sudah punya program
pensiun selain program JHT BPJS TK. Usia responden survei ini terdiri dari pekerja
yang 70% di bawah usia 30 tahun dan 30% di antara 30-40 tahun dengan distribusi
85% di bekerja di sektor formal dan 15% di sektor informal. Survei dana pensiun
di kalangan pekerja ini sepertinya memang mengkonfirmasi tingkat inklusi dana
pensiun sebesar 5,42% berdasarkan SNLIK OJK 2022, padahal tingkat literasi dana
pensiun berada di 30%.
Ternyata, tingkat
kepuasan kerja tidak berhubungan dengan tingkat kepesertaan dana pensiun di
kalangan pekerja. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan inklusi
dana pensiun di kalangan pekerja di Indonesia. Masih banyak pekerja di Indonesia
yang belum tahu manfaat dana pensiun. Pekerja di sektor formal, apalagi
sektor informal masih sangat terbatas pengetahuannya akan pentingnya dana
pensiun. Maka wajar, tingkat kepesertaan dana pensiun di kalangan pekerja tergolong
rendah, hanya 5%.
Jadi menyimak dua hasil survei. Satu
sisi, tingkat kepeuasan kerja di Indonesia tergolong tinggi – 59%. Tapi di sisi
lain, Tingkat kepesertaan dana pensiun di kalangan pekerja di Indonesia sangat
rendah, hanya 5%. Ada pesan penting, bahwa edukasi yang berkelanjutan dan kemudahan
akses untuk memiliki dana pensiun di kalangan pekerja sangat penting. Salah
satu cara yang bisa ditempuh dengan digitalisasi dana pensiun, agar edukasi dan
akses dana pensiun berada dalam genggaman pekerja. Salam #YukSiapkanPensiun #DanaPensiun
#EdukasiDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar