Industri dana pensiun di Indonesia dihadapkan pada tantangan yang semakin besar di era digital. Selain untuk meningkatkan tingkat inklusi dana pensiun yang kini hanya 5%, dana pensiun juga memainkan peran penting untuk mendongkak tingkat penghasilan pensiun rata-rata masyarakat Indonesia yang saat ini 10%-15% menjadi 40% dari take home pay sesuai rekomendasi ILO.
Faktanya, 1 dari 2 pensiunan di Indonesia saat ini
menggantungkan biaya hidup dari anak-anaknya (ADB, Mei 2024). Realitas ini
terjadi akibat di masa pensiun tidak memiliki dana pensiun dan hanya
mengandalkan program pensiun yang bersifat wajib. Belum lagi ditambah minimnya
literasi dan kesiapan untuk menghadapi masa pensiun di kalangan pekerja.
Konsekuensinya pula, saat ini 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak
siap untuk memasuki pensiun atau berhenti bekerja.
Saat seminar pensiun tahunan yang digelar CFA Society
Indonesia bersama Kemenkeu, Prospera, dan OJK yang bertajuk "Optimalisasi
Manfaat Pensiun Skema Iuran Pasti: Kebijakan Perpajakan dan Metode
Penarikan" di Jakarta (11/12/2024) ditegaskan pentingya strategi
kolaboratif untuk mempercepat akselerasi pertumbuhan dana pensiun di Indonesia.
Untuk itu, OJK menegaskan pentingnya konsentrasi pada 4 (empat) tantangan utama
industri dana pensiun, yaitu:
1.
Literasi dan inklusi
dana pensiun. Mau tidak mau, edukasi secara berjelanjutan dan masif harus
dilakukan kepada masyarakat akan pentingnya menyiapkan pemenuhan biaya hidup di
masa pensiun melalui dana pensiun. Persepsi masyarakat yang berpikir "pensiun
masih lama" harus diubah menjadi “pensiun disiapkan sejak dini”.
2.
Kepesertaan Dana Pensiun
Individu dan Pekerja Informal. Besarnya pekerja sektor informal di Indonesia
yang mencapai 60% dari 152 juta angkatan kerja di Indonesia saat ini semestinya
menjadi prioritas. Selain dukungan digitalisasi agar mudah mengakses dana
pensiun, fleksibilitas iuran dana pensiun untuk individu dan pekerja informal
sangat dibutuhkan.
3.
Pengelolaan Investasi
yang Optimal. Karena sifatnya jangka panjang, pengelolaan investasi yang
berkualitas sangat dibutuhkan untuk mencapai akumulasi dana manfaat pensiun
bagi peserta lebih optimal. Selain strategi investasi dengan tingkat imbal
hasil yang kompetitif, kompetensi pengelilaan investasi menjadi diperlukan
termasuk untuk meminimalisasi risiko ppeserta dana pensiun.
4.
Harmonisasi Program
Pensiun. Penting dilakukan untuk menciptakan sinergi antara program pensiun
wajib dan sukarela sehingga menjadi ekosistem dana pensiun yang berkualitas. Proporsi
antara program wajib dan sukarela harus bersifat komplementer untuk mencapai replacement
ratio 40% dari take home pay pekerja.
Maka untuk antisipasi tantangan besar industri dana pensiun
di era digital, mau tidak mau, regulasi bidang dana pensiun yang inklusif menjadi
sangat diperlukan. Tujuannya, agar tingkat kepesertaan dana pensiun semakin
bertambah dan aset kelolaan dana pensiun tumbuh signifikan. Salam
#YukSiapkanPensiun #DanaPensiun #EdukasiDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar