Tahun 2024 sebentar lagi berakhir, apa kabar perkembangan industri dana pensiun di Indonesia? Tentu secara normatif dapat dinyatakan “tetap tumbuh”. Akan tetapi seberapa besar tingkat pertumbuhannya patut dicermati berbagai kalangan. Sesuai regulasi disebutkan, dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Karena itu, setiap dana pensiun pastinya menjalankan program pensiun sebagai program yang mengupayakan manfaat pensiun bagi pesertanya.
Dari segi jenisnya,
program pensiun terdiri dari: 1) Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) yang manfaatnya
ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun dan 2) Program Pensiun Iuran Pasti
(PPIP) yang iurannya ditetapkan dalam
Peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan
pada rekening masing-masing peserta sebagai Manfaat Pensiun.
Sedangkan dari penyelenggaranya, program pensiun dapat diselenggarakan oleh
DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) atau DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)
Berdasarkan data OJK per September 2024, saat ini peserta dana pensiun mencapai
4,092 juta peserta, dengan rincian peserta DPPK 1,2 juta peserta dan DPLK 2,8
juta peserta. Dari data tersebut, ada tren peserta PPMP mengalami penurunan dibanding
tahun sebelumnya, sedangkan peserta PPIP tren-nya meningkat. Dibandingkan tahun September tahun sebelumnya,
tingkat pertumbuhan kepesertaan dana pensiun hanya 1%.
Dari sisi aset kelolaan,
total aset yang dikelola industri dana pensiun mencapai Rp. 380,8 triliun, yang
terdiri dari DPPK mencapai Rp. 239 triliun dan DPLK 141,7 triliun. Harus
dipahami, tren aset kelolan dana pensiun tentu pasti bertumbuh dikarena adanya
iuran yang dibayarkan secara reguler dan hasil pengembangan yang diperoleh dari
aset kelolaan yang ada. Bila dilihat dari tingkat pertumbuhannya, aset kelolaan
dana pensiun pun hanya tumbuh 1%.
Bagaimana dengan
investasinya? Bila dipotret dari sisi penempatan investasi yang ada. Untuk PPMP,
komposisi penempatan investasinya lebih didominasi oleh SBN mencapai 40%, obligasi
korporasi 20%, deposito berjangka dan saham 9%, penyertaaan langsung dan
tanah-bangunan 6%. Sedangkan untuk PPIP, komposisi penempatan investasi lebih
didominasi oleh deposito berjangka 46% (tren turun), SBN 31% (tren naik), dan
obligasi korporasi 8% (tren turun).
Selain
penempatan investasi, hal yang sangat penting di dana pensiun adalah tingkat Return
on Investment atau ROI sebagai ukuran kinerja investasi. ROI juga
mencerminkan rasio keuntungan dan kerugian dari suatu investasi dibandingkan
dengan jumlah uang yang diinvestasikan. Per September 2024, ROI industri dana
pensiun secara rata-rata berada di 5,14%, yang bila dirinci terdiri dari DPPK
PPMP di 5,37%, DPPK PPIP di 5,27%, dan DPLK 4,78%. Karena itu, upaya
meningkatkan tingkat hasil investasi di dana pensiun menjadi tantangan
tersendiri ke depannya. Kompetensi dan “jam terbang” dalam pengelolaan
investasi menjadi patut jadi perhatian.
Maka
pertanyaannya, bagaimana prospek dana pensiun Indonesia ke depannya? Tentu,
prospeknya masih sangat besar. Karena tingkat penterasi dana pensiun saat ini
baru mencapai 5%. Sementara jumlah Angkatan kerja di Indonesia saat ini
mencapai 147 juta pekerja, yang terdiri sektor informal 60% atau sekitar 88,2
juta pekerja dan sektor formal 40% atau sekitar 58,8 juta pekerja. Masaahnya, mau
diapakan dan dibagaimana potensi pekerja tersebut untuk mempersiapkan masa
pensiun yang lebih baik?
Tentu saja,
dengan mempertimbangkan tingkat harapan hidup orang Indonesia yang kini berada
di usia 73 tahun, bila pensiun di usia 55 tahun maka masih ada 18 masa kehidupan.
Sementara fakta kondisi di hari tua orang Indonesia saat ini 7 dari 10 pensiunan
mengalami masalah keuangan, bahkan survei ADB menyebut 1 dari 2 pensiunan mengandalahkan
biaya hidup dari transferan anaknya. Sementara 9 dari 10 pekerja di Indonesia
sama sekali tidak siap untuk pensiun atau berhenti bekerja. Maka seharusnya,
dana pensiun mengambil peran penting untuk menyiapkan kesejahteraan hari tua
atau masa pensiun pekerja dan masyarakat Indonesia.
Peta jalan dana pensiun Indonesia 2024-2028 yang dirilis OJK menyebut tahun
2028 tingkat densitas dana pensiun diharapkan mencapai 17%. Berarti ada lonjakan
yang besar untuk “mengisi ruang” potensi dana pensiun untuk terus bertumbuh
dengan cara tidak biasa-biasa saja. Apalagi di tengah replacement ratio
(tingkat penghasilan pensiun) orang Indonesia yang masih rendah, di kisaran
15%-20% dari take home pay, masih jauh dari standar replacement ratio
dari ILO yaitu minimum 40% dari pendapatan terakhir sebelum pensiun.
Oleh karena itu,
sudah ditekankan arah pengembangan dana pensiun di Indonesia ke depan yang memfokuskan
pada 1) digitalisasi di sektor dana pensiun, 2) perluasan program pensiun ke pekerja
informal, dan 3) menggeser tren manfaat pasti ke iuran pasti. Tapi di balik itu
semua, ada faktor kunci dana pensiun dapat bertumbuh secara signifikan, yaitu
1) edukasi – literasi dana pensiun yang berkelanjutan, 2) kemudahan akses masyarakat
untuk memiliki dana pensiun, dan 3) kompetensi sumber daya manusia di dana
pensiun. Bila terjadi, bukan tidak mungkin, industri dana pensiun di Indonesia
dapat tumbuh seperti di negara-negara yang sering dijadikan contoh dalam
berbagai diskusi dan seminar. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun
#DanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar