Setelah diumumkan melalui Banpem Literasi (kemdikbud.go.id) pada 9 Agustus 2024, TBM Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor dinyatakan LOLOS sebagai penerima Bantuan Pemerintah (Banpem) untuk Komunitas Penggerak Literasi tahun 2024. Karena itu tulisan ini dibuat. Sebagai apresiasi dan ucapan terima kasih kepada penyelenggara Banpem yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud Ristek RI melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra. Selain tepat waktu, terbuka, dan prosesnya sangat efektif. Setiap TBM atau komunitas literasi membuat akun di https://dapobas.kemdikbud.go.id/banpem, setelah itu mengunggah semua persyaratan yang diminta mulai dari permohonan hingga kelengkapan administrasi. Keren dan sangat efektif.
Melalui Banpem Badan
Bahasa Kemdikbud Ristek RI ini, setidaknya 340 Komunitas Penggerak Literasi di
seluruh Indonesia mendapat bantuan pemerintah untuk mengembangkan literasi
baca-tulis di wilayahnya. Bantuan yang diberikan berupa Dukungan Kegiatan yang
akan disalurkan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh
juta rupiah). Setelah melalui sosialisasi yang difasilitasi Forum TBM, setiap
TBM atau komunitas literasi diberi waktu untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi
penerima Banpem, hingga diunggah dan diumumkan. Patut dicatat, bila 340
TBM/komunitas literasi yang disasar dibandingkan sekitar 2.200 anggota Forum
TBM, maka ada 15% dari TBM/komunitas literasi yang mendapatkan bantuan
pemerintah. Sekali lagi, jumlah ini patut diapresiasi dan nilainya tidak kecil,
mencapai Rp. 17 milyar. Keren lagi, pemerintah kalau begini dan semoga setiap
tahun dilakukan ya.
Nah khusus untuk pegiat
TBM atau komunitas literasi, mungkin momen Banpem Badan Bahasa Kemdikbud Ristek
RI ini bisa jadi “evaluasi” tentang 1) pentingnya komitmen menjaga aktivitas
literasi di setiap TBM/Komunitas literasi, 2) pentingnya legalitas organisasi
TBM/komunitas literasi, dan 3) pentingnya administrasi kesekretaiatan TBM. Agar
TBM/komunitas literasi dapat berpartisipasi dan ikut berkompetisi dalam bentuk
bantuan pemerintah, pendampingan, CSR, atau lainnya.
Suka tidak suka dan
sekalipun bersifat sosial, pada akhirnya legalitas TBM/komunitas literasi menjadi
penting. Seperti Banpem Badan Bahasa Kemdikbud Ristek RI untuk Komunitas
Penggerak Literasi Tahun 2024 ini, setidaknya ada 13 (tiga belas) persyaratan
yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Surat Permohonan
2. Profil dan portofolio
3. Akta notaris/SK
Yayasan/Surat rekomendasi/Surat Domisili
4. Surat Pernyataan Tanggung
Jawab Mutlak (SPTJM)
5. Surat pernyataan
kesanggupan melaksanakan bantuan pemerintah
6. Pakta integritas
7. Halaman depan buku
rekening aktif atas nama Komunitas atau lembaga induk
8. NPWP atas nama Komunitas
atau lembaga induk
9. e-KTP dan KK (Ketua,
Sekretaris, Bendahara)
10. Foto kegiatan 2 tahun
terakhir
11. Proposal dan RAB
12. Salinan sertifikat dan
apresiasi lainnya
13. Tautan video dokumentasi
Bila dikelompokkan, maka
persyaratan di atas dapat dijadikan 4 kategori yaitu:
1) Administrasi kesekretariatan TBM (surat
permohonan, profil dan portofolio, proposal dan RAB,
2) Legalitas TBM (Akta notaris, NPWP, Rekening Bank
atas nama TBM),
3) Aktivitas TBM (berupa forto kegiatan dan video,
sertifikat), dan
4) Publikasi dan Media sosial (rekam jejak
publikasi di media online, nama medsos TBM, FB, IG, Youtube).
Dan nantinya, setelaj
program Banpem Badan Bahasa dijalankan maka TBM/komunitas literasi penerima
Banpem diminta untuk mengunggah kembali 1) Berita Acara Pembayaran, 2) Kuitansi
bukti penerima dana bantuan, dan 3) Laporan kegiatan.
Sekali lagi, apresiasi
dan terima kasih kepada Badan Bahasa KemdikbudRistek RI karena mekanisme dan
proses penyaluran Banpem tahun 2024 ini sangat sangat efektif. Sehingga pengelola
TBM atau komunitas literasi tinggal meng-eksekusi aktivitas TBM atau literasi
yang sudah diajukan sebagaimana tercantum dalam proposal.
Alhamdulillah, TBM
Lentera Pustaka di kaki Gunung Salak Bogor, ini kali kedua menerima Bantuan
Pemerintah setelah tahun 2021 menerima Banpem “Kampung Literasi”. Dan sejak
itu, boleh dibilang TBM Letntera Pustaka berkembang pesat, dari melayani
anak-anak usia sekolah di 1 desa kini berkembang menjadi 4 desa (Sukaluyu,
Tamansari, Sukajaya, Sukajadi Kec, Tamansari Kab. Bogor). Setelah 7 tahun
beroperasi, TBM Lentera kini menjalankan 15 program literasi, mulai dari 1)
TABA (TAman BAcaan) dengan 140 anak pembaca aktif dari 4 desa (Sukaluyu,
Tamansari, Sukajaya, Sukajadi), 2) GEBERBURA (GErakan BERantas BUta aksaRA)
dengan 9 warga belajar, 3) KEPRA (Kelas PRAsekolah) dengan 40 anak usia
prasekolah, 4) YABI (YAtim BInaan) dengan 14 anak yatim yang disantuni dan 4
diantaranya dibeasiswai, 5) JOMBI (JOMpo BInaan) dengan 12 jompo usia lanjut,
6) TBM Ramah Difabel dengan 2 anak difabel, 7) KOPERASI LENTERA dengan 30 kaum
ibu agar terhindar dari jeratan rentenir dan utang berbunga tinggi, 8) DonBuk
(Donasi Buku), 9) RABU (RAjin menaBUng), 10) LITDIG (LITerasi DIGital) untuk
mengenalkan cara internet sehat, 11) LITFIN (LITerasi FINansial), 12) LIDAB
(LIterasi ADAb), 13) MOBAKE (MOtor BAca KEliling), 14) Rooftop Baca, dan 15) Kopi
Lentera, kafenya literasi tempat ngopi sambil baca. Beroperasi 6 hari dalam
seminggu (kecuali Senin), TBM Lentera Pustaka didukung oleh 6 wali baca dan 12
relawan dengan koleksi lebih dari 10.000 buku bacaan. Tidak kurang 250 orang
tercatat sebagai pengguna layanan TBM Lentera Pustaka setiap minggunya, baik
anak-anak pembaca aktif maupun kaum ibu yang mengantar anaknya ke TBM.
“Atas nama TBM Lentera
Pustaka, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Bahasa Kemdikbud
Ristek RI atas Bantuan Pemerintas untuk Komunitas Penggerak Literasi tahun 2024
ini, Terima kasih pula untuk Forum TBM, Forum TBM Jawa Barat, dan Forum TBM
Kab. Bogor atas dukungannya selama. Inilah momentum taman bacaan untuk menancapkan
kiprah yang lebih nyata kepada Masyarakat” ujar Syarifudin Yunus, Pendiri TBM
Lentera Pustaka.
Maju terus taman bacaan,
maju terus komunitas penggerak literasi di Indonesia, Salam literasi #TBMLenteraPustaka
#TamanBacaan #BacaBukanMaen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar