Sebagai pembuktian atas kebijakan baru Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi terkait dengan skripsi tidak lagi jadi syarat wajib kelulusan meraih sarjana S1. Untuk lulus S1, mahasiswa diberikan tugas akhir yang tidak harus skripsi, tapi bisa berbentuk prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya.
Saya pun melalukan survei singkat kepada
50 mahasiswa semester 7 dan alumni S1 yang lulus dalam 3 tahun terakhir secara daring.
Saat ditanya, sebagai
mahasiswa S1 atau alumni S1, apakah Anda setuju skripsi tidak lagi jadi syarat
kelulusan atau menjadi sarjana? Maka jawabnya, 93% setuju skripsi tidak
lagi jadi syarat wajib kelulusan, hanya 7% yang menjawab tidak setuju.
Menurut partisipan survei ini, skripsi
hanya bersifat formalitas untuk mencapai gelar sarjana, bukan merupakan cerminan
idealisme disiplin ilmu yang
Memang benar, kebijakan skripsi tidak lagi
wajib jadi syarat kelulusan S1 sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perguruan
tinggi, masing-masing fakultas, masing-masing prodi (program studi). Namun langkah
antisipasi patut dilakukan, untuk mereformasi tata cara penyelesaian studi yang
tidak hanya bertumpu pada skripsi. Karena survei membuktikan, 93% mahasiswa
atau alumni S1 setuju skripsi tidak lagi jadi syarat kelulusan S1.
Maka perguruan tinggi patut
menindaklanjutinya. Agar terjadi dinamika ilmiah dan tradisi akdemik baru di kalangan
kampus. Sebagai bukti dari “merdeka belajar” sekaligus menyingkirkan “teori di
atas kertas” menjadi “kiprah nyata di lapangan”. Salam merdeka belajar! #PegiatLiterasi
#SurveiSkripsi #TBMLenteraPustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar