Rabu, 20 Juli 2022

Pengembangan Program Pensiun Sukarela Pekerja Informal, Fakta di Klaten

Sebagai upaya mengumpulkan data dan informasi terkait program pensiun sukarela di lapangan, tim kajian Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan RI melakukan site visit peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) sektor informal di Klaten Jawa Tengah (20/7/2022). Tim BKF dan Universitas Brawijaya didampingi Prospera, Asosiasi DPLK, DPLK Bank Jateng, dan Bank Jateng Capem Klaten menemui langsung 3 (tiga) peserta DPLK sektor informal yang bekerja sebagai pedagang rempah-rempah, pengepul, dan pemilik warung.

 

Ternyata ada hal yang menakjubkan dari program pensiun sukarela seperti DPLK. Seperti yang dilakukan Ibu Erna, pedagang rempah-rempah di Pasar Klaten. Dia memiliki 4 rekening DPLK dengan setoran iuran rata-rata Rp. 1 juta per bulan yang didedikasikan untuk hari tua, di samping menambah dana Pendidikan anak. Dengan masa kepesertaan sudah lebih dari 12 tahun, Erna secara sukarela memiliki program pensiun sukarela DPLK untuk keperluan di hari tuanya.

 

Begitu pula Ibu Sugeng yang bekerja sebagai pengepul kardus memiliki 2 rekening DPLK atas kesadarannya sendiri menabung untuk hari tua, rata-rata sebesar Rp. 1 juta per bulan. Sementara Ibu Marni, pemilik warung menyisihkan Rp. 200 ribu per bulan untuk keperluan umroh di hari tua. Sekalipun keduanya tidak berpenghasilan tetap namun tetap mampu membayar iuran DPLK secara regular dan telah menajdi peserta DPLK di atas 10 tahun.

 

Melalui site visit peserta DPLK sektor informal ini dapat ditegaskan 1) adanya kesadaran sektor informal untuk menyiapkan masa pensiun dan hari tua melalui DPLK, 2) perlunya edukasi tentang manfaat DPLK untuk hari tua secara tepat, dan 3) minat program pensiun sukarela seperti DPLK di sektor informal tetap ada dan berpotensi untuk berkembang. DPLK sebagai alternatif pendanaan hari tua pun bisa jadi pilihan untuk mengkalkulasikan kesiapan dana pekerja informal di hari tua dan pemanfaatannya. Sekalipun mereka tidak mendapatkan fasilitas perpajakan atau tidak terlalu peduli terhadap hasil pengembangan yang diperolehnya. Intinya, menabung untuk hari tua atau masa pensiun.

 


Site visit ke peserta DPLK sektor informal ini menjadi bagian dari pemetaaan dan realitas objektif program pensiun sukarela di sektor informal. Seiring penyusunan kajian prioritas nasional tahun 2022 bertajuk “Grand Design Sistem Pensiun Nasional dalam rangka Penguatan Perlindungan Sosial di Hari Tua dan Akselerasi Akumulasi Sumber Dana Jangka Panjang”. Ada 13  subtopik kajian yang dilakukan, salah satunya terkait dengan strategi pengembangan program pensiun sukarela.

 

Selain site visit ke peserta DPLK sektor informal, tim kajian pun melakukan focus group discussion (FGD) tentang strategi pengembangan pensiun sukarela dan perlindungan pensiun bagi pekerja formal swasta di Semarang hari ini (21/7/2022) dan dilanjutkan di Bandung Minggu depan. Seperti diketahui, hasil survei menyebutkan 9 dari 10 pekerja di Indonesia tidak siap untuk pensiun. Hal itu dikarenakan tidak adanya perencanaan masa pensiun yang berkualitas saat masih bekerja. Karena itu, pensiun bukan gimana nanti tapi nanti gimana? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #ProgramPensiunSukarela



Tidak ada komentar:

Posting Komentar