Sepanjang tahun 2021 lalu, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dana Pensiun telah meluluskan 434 peserta ujian sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP) dan 225 peserta ujian sertifikasi Manajemen Risiko Dana Pensiun (MRDP). Hal itu diungkapkan dalam rapat Pendiri LSPDP di Jakarta hari ini (14/6/2022). Rapat tahunan ini dihadiri oleh Pendiri, Suheri (Ketua Pembina), Nur Hasan Kurniawan (Ketua Umum PDPLK), dan Ali Farmadi (Ketua Umum ADPI) serta dewan pengawas LSPDP, Edi Pudjiyanto dan A.T. Sitorus, Bambang Sri Muljadi (Direktur Eksekutif ADPI) dan Arif Hartanto (Direktur Eksekutif LSPDP).
Sularno, Ketua LSPDP didampingi Sarwadi (Bendahara) dan Syarifudin
Yunus (Sekretaris) memaparkan bahwa tingkat kelulusan MUDP mencapai 87% dari 31
ujian yang digelar pada tahun 2021. Di tahun 2021, ujian sertifikasi MUDP
mencapai 504 peserta (153% dari target), ujian sertifikasi MRDP mencapai 225
peserta (205% dari target), dan perpanjangan Sertifikat MRDP 177 peserta (236%
dari target). Selain itu, LSPDP pun
telah menyelsaikan pembahasana KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sektor Dana Pensiun
sebagai implementasi kualifikasi dan mutu sumber daya manusia di bidang dana
pensiun. Di tahun 2022 ini pun, LSPDP memiliki tambahan asesor kompetensi 13
orang sehingga totalnya menjadi 26 asesor kompetensi LSPDP.
Ke depan, LSP Dana Pensiun akan terus mengoptimalkan
kompetensi pelaku dana pensiun di Indonesia melalui pelatihan dan ujian
sertifikasi bidang dana pensiun, baik MUDP dan MRDP. Hal ini ditujukan agar pelaku
dana pensiun memiliki level kompetensi yang memadai sehingga dapat menerapkan
tata kelola dan standar pelayanan dana pensiun yang sesuai dengan prinsip perlindungan
konsumen.
Melalui peningkatkan kompetensi pelaku dana pensiun yang
diinisiasi LSP Dana Pensiun, diharapkan industri dana pensiun di Indoesia dapat
tumbuh lebih signifikan. Karena didukung
oleh program pelatihan dan kompetensi yang lebih baik#LSPDP #DanaPensiun
#SertifikasiDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar