Pada tahun 2025 lalu, data industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menunjukkan pertambahan aset/iuran yang masuk sebesar Rp. 14,5 triliun, sedangkan manfaat pensiun yang dibayarkan mencapai Rp. 20,9 triliun. Artinya, nilai manfaat yang dibayarkan lebih besar daripada pertambahan aset/iuran yang masuk. Begitulah potret industri DPLK di tahun 2025 lalu.
Berangkat dari
kondisi tersebut, maka ke depan setidaknya ada 2 (dua) prioritas yang perlu dioptimalkan
di DPLK untuk menjaga ketahanan dana pensiun sukarela dalam jangka panjang.
Yaitu 1) mendorong skema pembayaran manfaat pensiun secara berkala sebagai
pendapatan pensiun dan 2) upaya peningkatan cakupan kepesertaan DPLK, khususnya
peserta individual, pekerja sektor informal termasuk generasi milenial dan Gen
Z.
1.
Pembayaran manfaat pensiun secara berkala sebagai
pendapatan pensiun. Tahun 2025 lalu, DPLK membayarkan manfaat pensiun kepada
peserta mencapai Rp. 20,9 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai manfaat pensiun
DPLK di atas Rp.625 juta mencapai 36% atau senilai Rp. 5,79 triliun sebagai potensi
pembayaran manfaat pensiun secara berkala di dana pensiun. Adapun komposisi pembayaran
manfaat diberikan kepada 60% peserta PPIP (Program Pensiun Puran Pasti) dan 40%
peserta manfaat lain DKP (Dana Kompensasi Pascakerja). Oleh karena itu,
pembayaran manfaat pensiun secara berkala di DPLK seharusnya menjadi “prioritas”
untuk memberikan kesinambungan penghasilan dan kepastian arus kas bagi peserta
setelah tidak lagi bekerja. Alih-alih menerima dana sekaligus (lumpsum) yang
berisiko cepat habis, pembayaran berkala memastikan pensiunan tetap memiliki
penghasilan rutin setiap bulan. Hal ini sangat membantu peserta yang pensiun
dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar secara berkelanjutan tanpa tekanan
finansial yang tiba-tiba.
Di
sisi lain, pembayaran manfaat pensiun secara berkala juga berfungsi sebagai alat
pengelolaan risiko umur panjang (longevity risk). Banyak orang tidak dapat
memperkirakan berapa lama mereka akan hidup setelah pensiun. Jika dana diambil
sekaligus dan digunakan tanpa perencanaan matang, ada risiko kehabisan dana di
usia lanjut. Skema pembayaran berkala mengurangi risiko tersebut karena
dirancang agar dana bertahan lebih lama. Dari sisi perilaku, sistem pembayaran
berkala membantu mengatasi bias konsumsi berlebihan di awal pensiun. Tanpa mekanisme
manfaat berkala, sebagian pensiunan cenderung menggunakan dana besar di awal
untuk kebutuhan atau keinginan yang tidak prioritas. Dengan pendapatan yang
dicicil setiap bulan, pengeluaran menjadi lebih terdisiplin dan terarah pada
kebutuhan jangka panjang. Pembayaran manfaat pensiun secara berkala akan
berdampak besar pada kesejahteraan psikologis pensiunan. Memiliki “gaji
bulanan” meskipun sudah tidak bekerja menciptakan rasa aman dan stabilitas
emosional. Hal ini penting karena masa pensiun seringkali diiringi perubahan
besar dalam kehidupan, sehingga kepastian finansial menjadi faktor kunci dalam
menjaga standar dan kualitas hidup.
2.
Peningkatan cakupan kepesertaan DPLK. Khususnya peserta individual, pekerja sektor
informal termasuk generasi milenial dan Gen Z. Data menunjukkan dari sekitar
4,3 juta peserta DPLK, peserta yang diikutkan oleh pemberi kerja (korporasi)
sebesar 80%, sedangkan peserta atas inisiatif sendiri sebesar 20%. Artinya,
peserta DPLK yang diikutkan pemberi kerja sangat dominan. Sementara itu,
peserta individu DPLK yang ada berasal dari sektor formal 30% dan sektor
informal 70%. Artinya, sektor informal memiliki potensi besar untuk dikembangkan
di DPLK. Jadi garap saja dulu sektor informal, seperti apa kondisinya? Jangan
fokus pada kendala atau hambatan tanpa mau menggarap sektor informal.
Peningkatan
cakupan kepesertaan DPLK sangat krusial untuk memperluas perlindungan sosial
masyarakat. Semakin banyak individu yang terdaftar dalam program dana pensiun,
semakin kecil kemungkinan mereka jatuh ke dalam kemiskinan di usia tua. Ini
tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengurangi beban negara dalam
menyediakan bantuan sosial. Peningkatan kepesertaan DPLK secara individu dan sektor
informal juga berkontribusi pada pendalaman pasar keuangan. Dana pensiun yang
terkelola secara kolektif dapat menjadi sumber investasi jangka panjang yang
stabil bagi perekonomian, di samping dapat menguatkan kondisi pasar modal dan
pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, sehingga manfaatnya dirasakan lebih
luas.
Melalui penguatan
pembayaran manfaat pensiun secara berkala dan peningkatan cakupan kepesertaan, industri
DPLK dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem pensiun yang lebih inklusif,
berkelanjutan, dan tangguh. Dengan lebih banyak peserta yang terlindungi dan
mekanisme pembayaran yang terstruktur, sistem dana pensiun dapat berfungsi
optimal sebagai penopang kesejahteraan di hari tua, kesinambungan penghasilan
pensiunan sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi dalam jangka panjang.
Keren kan bila begitu.
Tentu saja,
DPLK harus tetap ditopang pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle
yang disiplin, tata kelola yang baik, dan penerapan manajemen risiko yang
efektif agar dapat mendukung stabilitas industri dana pensiun dan mengutakan perlindungan
peserta. #YukSiapkanPensiun


Tidak ada komentar:
Posting Komentar