Selasa, 07 April 2026

Dua Isu Penting DPLK: Mendorong Pembayaran Manfaat Berkala dan Perluasan Cakupan Kepesertaan

Pada tahun 2025 lalu, data industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menunjukkan pertambahan aset/iuran yang masuk sebesar Rp. 14,5 triliun, sedangkan manfaat pensiun yang dibayarkan mencapai Rp. 20,9 triliun. Artinya, nilai manfaat yang dibayarkan lebih besar daripada pertambahan aset/iuran yang masuk. Begitulah potret industri DPLK di tahun 2025 lalu.

 

Berangkat dari kondisi tersebut, maka ke depan setidaknya ada 2 (dua) prioritas yang perlu dioptimalkan di DPLK untuk menjaga ketahanan dana pensiun sukarela dalam jangka panjang. Yaitu 1) mendorong skema pembayaran manfaat pensiun secara berkala sebagai pendapatan pensiun dan 2) upaya peningkatan cakupan kepesertaan DPLK, khususnya peserta individual, pekerja sektor informal termasuk generasi milenial dan Gen Z.

1.   Pembayaran manfaat pensiun secara berkala sebagai pendapatan pensiun. Tahun 2025 lalu, DPLK membayarkan manfaat pensiun kepada peserta mencapai Rp. 20,9 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai manfaat pensiun DPLK di atas Rp.625 juta mencapai 36% atau senilai Rp. 5,79 triliun sebagai potensi pembayaran manfaat pensiun secara berkala di dana pensiun. Adapun komposisi pembayaran manfaat diberikan kepada 60% peserta PPIP (Program Pensiun Puran Pasti) dan 40% peserta manfaat lain DKP (Dana Kompensasi Pascakerja). Oleh karena itu, pembayaran manfaat pensiun secara berkala di DPLK seharusnya menjadi “prioritas” untuk memberikan kesinambungan penghasilan dan kepastian arus kas bagi peserta setelah tidak lagi bekerja. Alih-alih menerima dana sekaligus (lumpsum) yang berisiko cepat habis, pembayaran berkala memastikan pensiunan tetap memiliki penghasilan rutin setiap bulan. Hal ini sangat membantu peserta yang pensiun dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar secara berkelanjutan tanpa tekanan finansial yang tiba-tiba.

Di sisi lain, pembayaran manfaat pensiun secara berkala juga berfungsi sebagai alat pengelolaan risiko umur panjang (longevity risk). Banyak orang tidak dapat memperkirakan berapa lama mereka akan hidup setelah pensiun. Jika dana diambil sekaligus dan digunakan tanpa perencanaan matang, ada risiko kehabisan dana di usia lanjut. Skema pembayaran berkala mengurangi risiko tersebut karena dirancang agar dana bertahan lebih lama. Dari sisi perilaku, sistem pembayaran berkala membantu mengatasi bias konsumsi berlebihan di awal pensiun. Tanpa mekanisme manfaat berkala, sebagian pensiunan cenderung menggunakan dana besar di awal untuk kebutuhan atau keinginan yang tidak prioritas. Dengan pendapatan yang dicicil setiap bulan, pengeluaran menjadi lebih terdisiplin dan terarah pada kebutuhan jangka panjang. Pembayaran manfaat pensiun secara berkala akan berdampak besar pada kesejahteraan psikologis pensiunan. Memiliki “gaji bulanan” meskipun sudah tidak bekerja menciptakan rasa aman dan stabilitas emosional. Hal ini penting karena masa pensiun seringkali diiringi perubahan besar dalam kehidupan, sehingga kepastian finansial menjadi faktor kunci dalam menjaga standar dan kualitas hidup.



 

2.   Peningkatan cakupan kepesertaan DPLK.  Khususnya peserta individual, pekerja sektor informal termasuk generasi milenial dan Gen Z. Data menunjukkan dari sekitar 4,3 juta peserta DPLK, peserta yang diikutkan oleh pemberi kerja (korporasi) sebesar 80%, sedangkan peserta atas inisiatif sendiri sebesar 20%. Artinya, peserta DPLK yang diikutkan pemberi kerja sangat dominan. Sementara itu, peserta individu DPLK yang ada berasal dari sektor formal 30% dan sektor informal 70%. Artinya, sektor informal memiliki potensi besar untuk dikembangkan di DPLK. Jadi garap saja dulu sektor informal, seperti apa kondisinya? Jangan fokus pada kendala atau hambatan tanpa mau menggarap sektor informal.      

Peningkatan cakupan kepesertaan DPLK sangat krusial untuk memperluas perlindungan sosial masyarakat. Semakin banyak individu yang terdaftar dalam program dana pensiun, semakin kecil kemungkinan mereka jatuh ke dalam kemiskinan di usia tua. Ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga mengurangi beban negara dalam menyediakan bantuan sosial. Peningkatan kepesertaan DPLK secara individu dan sektor informal juga berkontribusi pada pendalaman pasar keuangan. Dana pensiun yang terkelola secara kolektif dapat menjadi sumber investasi jangka panjang yang stabil bagi perekonomian, di samping dapat menguatkan kondisi pasar modal dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, sehingga manfaatnya dirasakan lebih luas.

 

Melalui penguatan pembayaran manfaat pensiun secara berkala dan peningkatan cakupan kepesertaan, industri DPLK dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem pensiun yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Dengan lebih banyak peserta yang terlindungi dan mekanisme pembayaran yang terstruktur, sistem dana pensiun dapat berfungsi optimal sebagai penopang kesejahteraan di hari tua, kesinambungan penghasilan pensiunan sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi dalam jangka panjang. Keren kan bila begitu.

 

Tentu saja, DPLK harus tetap ditopang pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle yang disiplin, tata kelola yang baik, dan penerapan manajemen risiko yang efektif agar dapat mendukung stabilitas industri dana pensiun dan mengutakan perlindungan peserta. #YukSiapkanPensiun



Tidak ada komentar:

Posting Komentar