Apakah punya tabungan pensiun atau dana pensiun pasti sejahtera di hari tu? Jawabnya jelas belum tentu. Karena tabungan pensiun bukan untuk menjamin kekayaan atau kesejahteraan di masa pensiun, melainkan untuk memastikan ketersediaan dana untuk hari tua. Sebutlah namanya “kesinambungan penghasilan di masa pensiun”. Karena sejatinya, di usia pensiun, siapapun tidak lagi bekerja dan tidak punya gaji lagi. Jadi, dari mana sumber penghasilan untuk membiayai hidupnya? Di situlah, tabungan pensiun atau dana pensiun diperlukan.
Lalu,
bagaimana simulasi tabungan pensiun atau dana pensiun berdasarkan gaji dan
target dana? Sebagai contoh saja, sebut saja Si A sebagai karyawan perusahaan
swasta di Jakarta, saat ini berusia 32 tahun dan gajinya Rp. 10 juta. Dia akan pensiun
di usia 56 tahun, dengan prediksi membutuhkan pengeluaran bulanan saat pensiun
nanti Rp. 5 juta. Rencananya, dia akan menabung untuk pensiun 10% dari gaji
setiap bulan, berarti sebesar Rp. 1 juta per bulan sebagai tabungan pensiun. Estimasi
imbal hasil investasi 5% dan estimasi inflasi per tahun 4%.
Maka
hasil simulasi tabungan pensiunnya, diperoleh data total tabungan pensiun yang
terkumpul (Akumulasi 10% dari gaji Rp10 juta) dalam 24 tahun masa kerja, jika
diinvestasikan dengan return 5% per tahun maka dana yang terkumpul saat pensiun
mencapai Rp 555 juta. Sementara total dana
yang dibutuhkan Si A mencapai Rp 2,33 miliar untuk membiayai 29 tahun masa
pensiun, dari 56 tahun sampai usia 85 tahun. Dari simulasi tersebut, maka
terjadi “kesenjangan” tabungan pensiun yaitu Rp 2,33 miliar (dana yang dibutuhkan
saat pensiun) dikurangi Rp 555 juta (proyeksi dana yang terkumpul), maka
terjadi kekurangan sebesar Rp1,78 miliar.
Masih kurang ya? Tentu, namun dana untuk masa pensiun tersedia. Bandingkan
dengan mereka karyawan yang tidak punya tabungan pensiun.
Karena
itu, sebagai solusi atas tabungan pensiun yang masih kurang, mungkin dapat
diantisipasi dengan 1) tingkatkan persentase tabungan pensiun menjadi minimal
20–25% dari gaji (sekitar Rp2–2,5 juta/bulan), 2) memilih instrumen investasi
dengan imbal hasil lebih tinggi, seperti DPLK atau reksa dana saham, 3) melakukan
evaluasi tahunan untuk menyesuaikan perubahan gaji dengan iuran pensiun, 4) menurunkan
target pengeluaran bulanan pensiun, dan 5) menggabungkan dengan aset lain
sepertiproperti atau passive income.
Intinya,
siapapun perlu menyiapkan tabungan pensiun sejak dini. Agar tersedia kepastian
dana untuk masa pensuun, di samping bisa mendapatkan imbal hasil investasi yang
optimal karena sifatnya jangka panjang. Agar tersedia kesinambungan dana untuk
masa pensiun, saat tidak bekerja lagi. Patut dipahami, survei membuktikan 1
dari 2 pensiunan di Indonesia sangat mengandalkan biaya hidupnya dari
transferan anaknya (ADB, 202$), bahkan 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama
sekali tidak siap pensiun atau berkenti bekerja. Sebabnya, karena tidak
tersedianya dana yang cukup untuk masa pensiun.
Maka
sederhana, jangan tunda lagi untuk memiliki tabungan pensiun atau dana pensiun,
Kalau bukan kita, mau siapa lagi yang siapkan pensiun? Salam #YukSiapkanPensiun
#EdukasiDanaPensiun #DPLKSAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar