Selasa, 13 Agustus 2024

Pentingnya Kaum Milenial Nabung untuk Masa Pensiun?

Banyak kaum milenial aliasa anak muda yang belum tahu. Nabung Cuma Rp. 500 ribu per bulan tapi bisa dapat cuan saat pensiun mencapai Rp. 310 juta. Daripada banyakin ngopi-ngopi, kan lebih baik secangkir sehari jatah kopi dialokasikan untuk hari tuanya. Bila secangkir Rp. 40 ribu, berarti bisa nabung Rp. 800 ribuan per bulan. Tapi anggap saja nabungnya Rp. 500 ribu per bulan, kira-kira mampu nggak kaum milenial?

 

Saat ini pekerjaan atau profesi apapun bisa jadi nggak bertahan lama. Selama masih bekerja, mungkin tidak masalah karena masih ada gaji yang bisa diandalkan. Tapi saat berhenti bekerja, mau dari mana uang untuk membiayai gaya hidup? Apalagi di saat pensiun, saat tidak bekerja dan nggak punya gaji lagi. Maka sudah saatnya, kaum milenial berpikir untuk mempersiapkan hari tuanya sendiri.

 

Faktanya hari ini, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali gak siap pensiun atau berhenti bekerja. Akibat nggak adanya cuan atau uang cukup untuk membiayai hidup saat nggak punya gaji lagi. Maka mau nggak mau, urusan hari tua atau masa pensiun memang harus dipersiapkan sejak dini, Agar nantinya tidak bergantung kepada anak atau orang tua. Tetap mampu membiayai hidup sendiri.

 

Nah, kok bisa nabung Cuma Rp. 500 ribu per bulan bisa dapat cuan pensiun Rp. 310 juta? Kira-kira begini ilustrasinya. Namanya “kalkulator dana pensiun”, sebuah perhitungan bila seorang pekerja menabung sejumlah uang dan baru diambil manfaatnya di masa pensiun. Sebagai contoh saja, misalnya kaum milenial Si A sebagai pekerja di suatu perusahaan. Bila Si A menabung (menyetor iuran) ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) sebesar Rp. 500.000 per bulan di usia 25 tahun. Lalu memilih investasi di saham dengan usia pensiun yang ditetapkan di 56 tahun. Maka saat pensiun nanti (setelah 31 tahun bekerja), Si A akan memperoleh uang pensiun sebesar Rp. 310 juta. Akumulasi dana pensiun tersebut diperoleh dari 1) iuran yang disetor selama 31 tahun mencapai Rp. 186 juta dan 2) hasil pengembangan atau investasi mencapai Rp. 124 juta. Wow, lumayan gede juga cuan pensiunnya Si A kan.

 



Kaum milenial harus tau, cepat atau lambat, siapapun pasti akan pensiun. Massa pensiun memang Cuma soal waktu, 5 tahun lagi atau 30 tahun lagi? Tapi apapun alasannya, masa pensiun atau hari tua memang harus disiapkan sejak dini. Mumpung masing punya gaji, mupung masih bekerja. Jangan semua gaji dihabiskan untuk konsumtif atau ngopi-ngopi. Mulailah menabung untuk hari tua sendiri. Caranya, tentu bisa melalui DPLK. Karena makin cepat jadi peserta DPLK, maka makin besar uang yang akan diperoleh di saat masa pensiun. Karena besar kecilnya uang pensiun sangat bergantung pada: 1) usia masuk, 2) besaran iuran yang disisihkan, dan 3) jangka waktu menjadi peserta dana pensiun. Itu berarti, semakin cepat menjadi peserta DPLK maka akan semakin banyak akumulasi dana pensiun yang diperoleh.

 

Harus diketahui, setidaknya DPLK memberikan 3 (tiga) manfaat penting, yaitu:

1.   Tersedianya dana yang pasti untuk masa pensiun atau hari tua

2.   Adanya hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta karena bersifat jangka panjang.

3.   Mendapat fasilitas perpajakan saat manfaat pensiun dibayarkan karena pajaknya hanya 5% dari akumulasi dana pensiun yang diperoleh.

Dengan kata lain, nggak ada produk keuangan untuk masa pensiun yang baik selain DPLK. Karena memang DPLK didedikasikan untuk mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera. Agar punya keberlanjutan penghasilan di hari tua, saat tidak bekerja lagi.

 

Mungkin sudah saatnya kaum milenial mulai menabung untuk hari tuanya sendiri. Agar cuan di masa pensiunnya lebih optimal. Tetap bisa dipakai untuk ngopi-ngopi di hari tua. Jangan sanpai keren di waktu muda, tapi merana di hari tua. Maka menabung untuk masa pensiun sejak dini menjadi sangat penting. Jangan ditunda lagi, untuk sisihkan sebagian gaji di dana pensiun.  Siapkanlah masa pensiun sejak dini. Kalau bukan kita, mau siapa lagi? Kalau nggak sekarang, mau kapan lagi? Salam #YukSiapkanPensiun #EdukatorDanaPensiun #DanaPensiun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar