Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, tingkat tingkat literasi dana pensiun Indonesia mencapai 30.46% atau tergolong tinggi. Tapi sayangnya, tingkat literasi yang tinggi tidak sejalan dengan tingkat inklusi dana pensiun. Faktanya, tingkat inklusi dana pensiun masih sangat rendah, hanya 5.42%. Artinya, persentase populasi yang memiliki akses ke dana pensiun masih rendah. Tingkat partisipasi atau kepesertaan dana pensiun belum sesuai harapan.
Tingkat
inklusi dana pensiun yang rendah tentu memiliki dampak yang signifikan, baik
terhadap individu maupun industri. Individu yang tidak mempersiapkan masa
pensiun, pasti berakibat kesulitan keuangan saat pensiun. Maka wajar, 7 dari 10
pennsiunan mengalami masalah keuangan. Bahkan hari ini 9 dari 10 pekerja tidak
siap berhenti bekerja atau pensiun. Selain tidak tersediannya dana yang cukup
untuk membiayai hidup, masih banyak pekerja yang dihadapkan masalah keuangan seperti
pendidikan anak, kesehatan dan sebagainya. Karena itu keberadaan Dana Pensiun
Lembaga Keuangan (DPLK) sangat penting untuk mempersiapkan masa pensiun pekerja,
di samping dapat digunakan untuk kebutuhan manfaat lain sesuai tujuan keuangan
pesertanya seperti pendidikan anak, ibadah keagaman, perumahan, atau kesehatan.
Dalam buku “Peta
Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028” disebutkan selain
manfaat pensiun, dana pensiun juga dapat menyelenggarakan program manfaat lain.
Program Manfaat Lain adalah program yang menyelenggarakan atau memberikan
manfaat pensiun lainnya dan/atau manfaat lain yang diselenggarakan oleh dana
pensiun, misalnya seperti tabungan pendidikan, tabungan haji dan umrah, Tabungan
perumahan dan lain-lain.
Sejatinya,
manfaat pensiun lainnya atau manfaat lain adalah inovasi baru di DPLK. Karena
DPLK dapat mengoptimalkan kepesertaan dan aset kelolaan melalui progam manfaat
pensiun lainnya/manfaat lain, selain manfaat pensiun yang utama. Hanya saja, inovasi
manfaat pensiun lainnya atau manfaat lain memiliki tantnagan tersendiri dari
sisi administrasi dan sistem teknoogi. Untuk itu, mau tidak mau, DPLK harus
memiliki komitmen untuk mengakomodasi dan menyediakan program manfaat pensiun
lainnya atau manfaat lain. Agar dapat mengakomodasi kebutuhan tujuan keuangan
DPLK itu sendiri, yang tidak hanya sebatas manfaat pensiun utama.
Ke
depan, tentu saja kebutuhan dan tujuan keuangan peserta DPLK terus berubah dari
ke waktu. Kebutuhan pekerja pun kian beragam. Misalnya, biaya pendidikan yang
terus naik 10-15% per tahun. Biaya umroh pun terus meningkat, apalagi harga
rumah. Karena itu, DPLK sudah saatnya menjadi “one stop financial services”
yang tidak hanya menyediakan program pensiun. Tapi juga dapat melayani kebutuhan
manfaat pensiun lainnya dan manfaat lain yang dibutuhkan peserta. Karena itu,
manfaat pensiun lainnya atau manfaat lain sebagai inovasi DPLK sangat
membutuhkan terobosan dalam pengembangan produk, digitalisasi layanan, edukasi
peserta, dan peningkatan layanan pelanggan. Fitur manfaat peniun lainnya atau
manfaat lain seharusnya dilihat sebagai “ruang baru” untuk pengembangan dan
penerapan dana pensiun sebagai bagian dari employee benefit yang lebih
komprehensif. Pentingnya DPLK tidak hanya terletak pada persiapan finansial bagi
pekerja jelang memasuki masa pensiun. Tapi mampu memenuhi kebutuhan tujuan
keuangan pekerja, seperti dana pendidikan, dana ibadah keagamaan, dana perumahan,
dan dana kesehatan.
Akankah
inovasi manfaat pensiun lainnya atau manfaat lain di DPLK bisa terpenuhi? Kita
tunggu saja beberapa waktu ke depan. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar