Banyak pekerja mengkahwatirkan hari tuanya sendiri. Bingung nanti pensiun kondisinya bagaimana? Sama sekali tidak bisa diprediksi. Puluhan juta pekerja “dihantui” ketidakpastian untuk masa pensiun, saat tidak bekerja lagi. Sementara katanya di masa bekerja, gaji hanya cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara gaya hidup terus melenggang walau hanya sekadar kuota internet.
Hidup hanya mengandalkan gaji, lagi
terbuai gaya hidup. Akhirnya selalu beralasan tidak bisa menabung untuk hari
tua. Malas menabung untuk masa pensiunnya sendiri. Maka wajar, survei menyebut
7 dari 10 pensiunan di Indonesia mengalami masalah keuangan. Tidak mampu
membiayai hidupnya sendiri dan terpaksa bergantung kepada anaknya. Lalu, mau
sampai kapan begitu?
Mungkin, sulit dihindari
pekerja Indonesia dihadapkan fakta pahit di masa pensiun. Akibat tidak adanya
kecukupan dana untuk membiayai hidup di hari tua, di masa pensiun. Fakta pahit
di masa pensiun seorang pekerja, bisa jadi disebabkan oleh: 1) ternyata tidak
punya tabungan untuk hari tua, 2) terpaksa
menunda penisun dan bekerja lagi, 3) punya banyak masalah finansial termasuk
gagal melunasi utang saat masih bekerja, dan akhirnya 4) kesehatan bermasalah
dan menelan biaya yang malah pula. Sayangnya, saat membutuhkan bantuan biaya
dari anak di masa pensiun. Bukannya dikasih malah diceramahin, terus siapa yang
salah bila hal itu terjadi?
Fakta pahit di masa pensiun, bukan hanya harus disadari.
Tapi harus mulai diantisipasi sejak dini. Mumpung masih bekerja, siapapun harus
berani menyisihkan sebagian kecil gaji untuk hari tua, untuk masa pensiun. Jangan
sampai gagal memenuhi kebutuhan hidup di saat tidak bekerja lagi. Maka agar tetap
mampu memikilik penghasilan yang berkesinambungan, program pensiun menjadi
diperlukan pekerja saat ini. Karena masa depan sama tidak ada yang pasti. Tidak
ada jaminan sejahtera di masa bekerja akan tetap sejahtera di masa pensiun. Apalagi
hingga kini, belum punya program pensiun untuk untuk hari tua.
Nah,
salah satu cara pekerja untuk merencanakan masa pensiun tentu dapat dilakukan
melalui Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). Yaitu program pensiun yang iurannya
dibayarkan secara rutin sehingga nanti beserta hasil investasinya dijadikan manfaat
pensiun. Melalui PPIP berarti seorang pekerja berarti menyetor iuran dana
pensiun secara rutin yang manfaatnya dapat dicairkan saat mencapai usia
pensiun. Setidaknya ada 5 (lima) ciri penting PPIP yaitu 1) manfaat pensiun
yang akan diterima pekerja adalah akumulasi iuran beserta hasil
pengembangannya, 2) besaran iuran ditetapkan di awal dengan pilihan berupa
persentase dari gaji atau sejumlah nominal tertentu, 3) kontrol dan risiko ada
di tangan peserta, 4) pencatatan dana bersifat individual, dan 5) saat manfaat
pensiun dibayarkan maka dikenakan pajak final sebesar 5%. Lebih lanjutnya, apa
dan bagaiman PPIP silakan hubungai penyelenggara program pensiun seperti DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan)
yang ada di pasaran.
Harus
disadari, PPIP spiritnya adalah mempersiapkan masa pensiun pekerja yang layak
di hari tua. Agar memiliki jaminan atau kesinambungan finansial di saat tidak
bekerja lagi. Maka orientasi PPIP adalah untuk hari tua dan bersifat jangka
panjang. Semakin lama mengikuti PPIP maka akumulasi dana untuk masa pensiun semakin
besar dan optimal. Ada 3 (tiga) manfaat utama bila memiliki PPIP di DPLK, yaitu
1) ada dana yang pasti masa pensiun, 2) ada hasil investasi yang optimal selama
menjadi peserta, dan 3) ada insentif pajak saat manfaat pensiun dibayarkan,
pajaknya final 5%.
Progran pensiun iuran pasti, sejatinya bukan soal
biaya tapi soal komitmen dan moral untuk mempersiapkan masa pensiun yang Sejahtera.
Apalagi bila dikaitkan dengan tingkat penghasilan pensiun (TPP) yang layak,
sebesar 70%-80% dari gaji terakhir. Apakah kita sudah terbayang, dari mana bisa
punya dana 70%-80% dari gaji terakhir di masa pensiun? Sulit bila tidak dimulai
dari sekarang di saat masih bekerja. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK
#DanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar