Untuk diketahui, saat ini ada 136 juta pekerja di Indonesia, yang terdiri dari 60%-nya di sektor informal atau mencapai 81,6 juta pekerja, sisanya 40% ada di sektor formal atau sekitar 54,4 juta pekerja (BPS, 2022). Sementara peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) per Juni 2023, baru mencapai 3,6 juta pekerja. Faktanya, 80% peserta DPLK diikutkan dari pemberi kerjanya, hanya 20% peserta saja yang ikut DPLK atas kesadaran individual. Maka wajar, tingkat inklusi dana pensiun saat ini masih sangat rendah, hanya 5,4%, padahal tingkat literasi dana pensiun di 30,5% (Survei OJK, 2022).
Memang benar,
potensi pasar DPLK sangat besar, baik di pekerja sektor formal maupun informal.
Apalagi di sektor informal, relatif belum tersentuh untuk memiliki program DPLK.
Sementara dalam rencana “Roadmap Dana Pensiun di Indonesia”, dana pensiun akan
fokus mengembangkan dan menyasar sektor informal, UMKM, dan masyarakat
berpenghasilan rendah. Sebuat saja “dana pensiun mikro”. Tujuannya, agar
tingkat penetrasi dana pensiun lebih tumbuh secara signifikan dari kondisi
sekarang.
Nah, salah
satu “pekerjaan rumah” terbesar industri DPLK adalah akses digital terhadap
DPLK. Digitalisasi pensiun, agar pekerja dan masyarakat di mana pun lebih mudah
mengakses dan memiliki program DPLK. Bahkan lebih dari itu, digitalisasi
pensiun pun menjadi media paling efektif dalam memberi edukasi dan pemahaman
akan pentingnya mempersiapkan ketersediaan dana untuk hati tua atau masa
pensiun. Yah, salah satunya melalui program DPLK yang memang didedikasikan
untuk mencapai kemapanan finansial di hari tua, saat tidak bekerja lagi.
Sekadar membandingkan
sedikit. Di indutri asuransi jiwa atau asuransi umum, akses digital untuk public
sudah tersedia. Di industri pasar modal dan reksadana pun sudah banya “marketplace”
yang bisa dipilih. Bahkan kini, kripto yang mata uang digital pun sudah bisa dibeli
di dunia maya. Apalagi pinjaman online alias pinjol yang sangat mudah diakases
melalui gawai. Sementara DPLK yang begitu penting perencanaan keuangan di masa
pensiun, ke mana bila harus membeli secara digital?
Mau tidak mau
seiring dinamika zaman dan digitalisasi, DPLK sangat butuh akses digital. Agar
pekerja dan publik lebih gampang memiliki program DPLK. Sesuai dengan kemampuan
keuangannya dan sesuai pilihan DPLK provider-nya. Akses digital, sudah jadi keniscayaan
di dana pensiun utamanya DPLK. Melalui akses digital atau digitalisasi pensiun,
setidaknya ada 6 (enam) manfaat utama yang bisa diperoleh yaitu:
1. Memelihara data eksisting peserta DPLK
secara online, seperti untuk pengkinan data.
2. Mengoptimalkan pelayanan DPLK seperti melakukan
perubahan arahan investasi secara online.
3. Melibatkan PIC Perusahaan atau pemberi
kerja secara online dalam mengecek program DPLK yang dimilikinya.
4. Memudahkan dan mempercepat DPLK admin dalam
melayani peserta DPLK.
5. Melakukan pembayaran manfaat pensiun
secara online sehingga tidak perlu lagi walk in ke customer service.
6. Dan yang paling penting, menjadi media
pemasaran atau penjualan secara online sehingga pekerja dan masyarakat di mana
pun bisa membeli DPLK.
Mungkin, banyak orang sudah tahu dan paham akan
pentingnya DPLK sebagai sarana untuk memelihara kesinambungan
penghasilan di hari tua. Agar dapat memenuhi kebutuhan hidup di saat tidak
bekerja l;agi, di samping untuk mempertahankan standar gaya hidup di masa
penisun seperti saat masih bekerja. Apalagi DPLK mememiliki keunggulan yang tidak
dimiliki produk keuangan lainnya, yaitu 1) adanya kepastian dana untuk hari
tua, 2) adanya hasil investasi yang optimal karena bersifat jangka panjang, dan
3) melatih diri untuk “sedia payung sebelum
hujan”, menabung sedikit saat bekerja sebelum masa pensiun tiba. Jadi, apa
alasannya tidak punya dana pensiun seperti DPLK?
Bagi Perusahaan atau pemberi kerja, memiliki program
DPLK sudah pasti menguntungkan. Selain adanya kepastian dana untuk membayar
uang pensiun atau uang pesangon pekerja sebagai kompensasi pascakerja, juga
untuk menjaga “cash flow” perusahaan agar tetap sehat. Sementara untuk
pekerjanya, tentu DPLK bisa jadi jaminan ketersediaan dana untuk hari tua, di
samping dapat menjadi variabel pengurang pajak penghasilan (PPh 21). Maka
selain edukasi yang berkelanjutan, DPLK sangat membutuhkan akses digital agar
lebih “dekat” dengan pekerja dan masyarakat.
Digitalisasi dana pensium, cepat atau lambat, sulit dihindari. Akses
digital DPLK sangat diperlukan saat ini. Selain untuk menyajikan data dan informasi
yang akuran, akses digital diperlukan untuk mempercepat proses dan layanann di
DPLK. Memang digitalisasi pensiun butuh biaya besar di depan. Tapi sangat
efisien dan efektif untuk untuk jangka panjang. Dan yang paling penting, dapat
menjadi “sarana” penjualan untuk meningkatkan kepesertaan dan menambah aset
keloaan DPLK itu sendiri.
Berdasarkan success story di berbagai bidang, pemanfaatan akses
digital sangat penting untuk 1) kemudahan akses, 2) akurasi data peserta, 3)
melihat peluang dan tantangan berdasarkan segmen pasar, 4) menyederhanakan proses bisnis namun
tetap efektif, 5) meningkatkan kualitas pekerjaan, 6) mempercepat
proses
pengambilan keputusan, 7) lebih mudah meraih target pasar, dan 8) menjadi media
edukasi yang intensif. Oleh karena itu, industri DPLK sangat membutuhkan
digitalisasi pensiun.
Jadi, sudah saatnya DPLK menuju “digitalisasi
pensiun” untuk memberi kemudahan akses public untuk memiliki program DPLK. Agar
kerja yes, pensiun oke. Dan esokm jangan ada lagi pertanyaan setelah edukasi, “ke
mana saya bisa membeli DPLK secara online?”. Salam #YukSiapkanPensiun
#EdukasiDPLK #EdukasiDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar