Informasi layak anak menjadi penting dikedepankan sesuai denga harkat dan tumbuh kembang anak. Karenanya ketersediaan informasi layak dan tingkat literasi anak menjadi penting diperhatikan. Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak, Kemenko PMK RI dan Forum TBM hari ini menggelar Rapat Penyusunan Juknis TBM Ramah Anak di Bogor (19-20 Mei 2023). Dibuka oleh Ibu Molly dari Kemenko PMK RI dan dihadir 40 peserta dari pengurus Forum TBM dan pengelola TBM serta dari Kementerian PPA untuk meningkatkan literasi berbasis ramah anak yang dilakukan di taman bacaan masyarakat.
“Kami memandang TBM memliki peran penting dalam menciptakan
lingkungan belajar dan baca yang aman. Sehingga taman bacaan bisa menjamin
pemeliharaan hak-hak anak. Untuk itu, kami berharap bisa diwujudkan program TBM
ramah anak di Indonesia” ujar Ibu Molly dari Kemenko PMK RI dalam sambutannya.
Ibu Rr. Endah dari Kementerian PPPA menyebutkan saat ini 1 dari 2
siswa di Indonesia memiliki tingkat literasi yang kurang memadai. Sementara literasi
menjadi hal penting yang harus ditingkatkan. Untuk itu, Taman Bacaan Masyarakat
(TBM) memiliki peran penting untuk mewujudkan program literasi berbasis ramah
anak. TBM yang mengedepankan hak-hak anak secara sehat, di samping mampu menjamin
pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan
salah lainnya yang ada di masyarakat.
Kang Opik
Nero, Ketua PP Forum TBM menegaskan pentingnya TBM mengambil peran dalam
perlindungan hak anak. Agar tidak ada kekerasan pada anak dan edukasi
pentingnya haka nak. Karena itu, melalui Rapat Penyusunan Juknis TBM Ramah Anak
yang difasilitasi Kemenko PMK RI ini dapat mewujudkan TBM Ramah Anak di
Indonesia. Selain untuk mengatur nilai-nilai perlindungan anak, petunjuk teknis
ini nantinya bisa menjadi arahan, pedoman, dan menyamakan
persepsi dalam penyelenggaraan taman bacaan masyarakat yang bersahabat pada
anak-anak Indonesia. TBM yang lebih asyik dan mendukung partisipasi anak dalam
kegiatan membaca.
Beberapa prinsip TBM ramah anak yang patut dikedepankan
antara lain: TBM yang nondiskriminasi, mampu menyediakan kepentingan terbaik bagi
anak, menghormati hak-hak anak, dan pengelolaan TBM yang bersahabat untuk anak.
Sehingga TBM nantinya menjadi pelindung bagi anak agar terhindar dari diskriminasi, kekerasan, eksploitasi dan
perlakuan yang salah.
Maka ke depan, harapannya TBM dapat mengambil peran terdepan dalam
menjadikan taman bacaan sebagai sahabat anak. Taman bacaan yang tidak hanya
menjadi tempat membaca buku tapi mampu melindungi hak-hak dasar anak. Salam
literasi #KemenkoPMK #ForumTBM #TBMRamahAnak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar