Sebagai bagian komitmen untuk memberikan edukasi kepada publik, Asosiasi DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar webinar berjudul “Pentingnya Dana Pensiun untuk Pekerja dan Pemberi Kerja” melalui zoom meeting hari ini (23/8/2022). Dihadiri 110 peserta dari pekerja dan pengusaha, bertindak sebagai narasumber Syarifudin Yunus, Edukator Dana Pensiun dan Direktur Eksekutif Asosiasi DPLK.
Dalam pemaparannya, Syarif menyebutkan pentingnya DPLK sebagai program
untuk menyiapkan masa pensiun yang sejahtera, saat pekerja tidak bekerja lagi.
Apa pentingnya dana pensiun bagi pemberi kerja pun dijelaskan sebagai upaya
pemenuhan pembayaran imbalan pascakerja, seperti pesangon, pensiun atau PHK.
Webinar edukasi DPLK ini bersifat gratis dan berlaku untuk umum. Untuk
memberikan pemahaman akan pentingnya pekerja dan pemberi kerja memiliki dana
pensiun. Karena faktanya, saat ini 9 dari 10 pekerja di Indonesia tidak siap
untuk pensiun atau berhenti bekerja. Hal itu terjadi karena tidak adanya
ketersediaan dana yang cukup untuk masa pensiun.
Lalu kenapa DPLK? Karena DPLK, sejatinya memang program yang dipersiapkan
untuk perencanaan pensiun pekerja. Dana pensiun sebagai “kendaraan” paling
benar sesuai UU 11/1992 tentang Dana Pensiun. Bukan asuransi pensiun, group saving
atau reksadana pensiun. Melalui DPLK, setiap pekerja berarti mengikuti program yang
menjanjikan Manfaat Pensiun sebagai kesinambungan finansial saat pensiun atau
hari tua. Dari sisi pemberi kerja, DPLK pun dapat menjadi sarana untuk pembayaran
pasca kerja baik uang pesangon, uang pensiunan, atau PHK para pekerjanya.
Harus diakui, DPLK menjadi kian diperlukan pekerja di hari tua
karena biaya hidup yang tinggi dan meningkat dari tahun ke tahun seiring laju
inflasi. Apalagi masa pensiun yang Panjang pun membutuhkan biaya yang besar. Patut
diketahui, angka harapan hidup orang Indonesia saat ini mencapai 72 tahun,
sementara bila usia pensiun di 55 tahun. Maka ada 17 tahun masa kehidupan yang
harus disiapkan pendanaan-nya. DPLK makin penting sebagai cara untuk mempertahankan
gaya hidup di masa pensiun seperti saat masih bekerja.
Atas dasar itu, webinar edukasi ini menyimulkan DPLK sangat
penting untuk pekerja dan pemberi kerja. Karena DPLK adalah Program Pensiun
Iuran Pasti (PPIP) yang dapt dipilih bagi perorangan, baik karyawan maupun
pekerja mandiri untuk mempersiapkan masa pensiun. Di Indonesia, DPLK didirikan
oleh bank umum atau perusahaan asuransi jiwa.
Pentingnya DPLK untuk pekerja dan pemberi kerja adalah 1) adanya pendanaan yang pasti untuk hari tua atau masa pensiun, 2) adanya
hasil investasi yang optimal selama menjadi peserta, apalagi dalam jangka
panjang, dan 3) adanya fasilitas perpajakan saat pembayaran manfaat pensiun sesuai
regulasi yang berlaku.
Maka pekerja dan pemberi kerja, sangat patut untuk mempersiapkan
masa pensiun yang terencana dan lebih berkualitas. Kerja YES, Pensiun OKE. Salam
#YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #PDPLK #EdukatorDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar