Untuk kali pertama, Perkumpulan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) Tahun 2021 secara hibrid (daring dan luring) yang dihadiri 67 peserta (24/11/2021) di Jakarta. Dengan topik "Antisipasi RUU P2SK dan Strategi Menjadikan DPLK untuk Semua", industri DPLK siap melayani program pensiun pekerja di Indonesia yang jumlahnya mencapai 129 juta orang.
Dibuka
oleh Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengawasan IKNB OJK dan diikuti 26
pelaku DPLK, industri DPLK pun berkomitmen kuat untuk lebih optimis dan agresif
untuk memberi edukasi dan melayani kebutuhan dana pensiun bagi pekerja dan
pemberi kerja di Indonesia, khususnya pasca diterbitkannya PP (Peraturan Pemerintah)
No. 35/2021 dan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Pasca
pandemi Covid-19, industri DPLK bertekad untuk menyediakan kemudahan akses
pekerja untuk menjadi peserta DPLK, di samping memgoptimalkan edukasi
pentingnya dana pensiun dan investasi peserta DPLK. Hingga Oktober 2021 ini,
aset kelolaan DPLK mencapai Rp. 108 triliun dengan jumlah peserta 3 juta orang.
"Saya
senang karena industri DPLK masih tetap tumbuh di masa pandemi ini. Ke depan,
semoga pelaku DPLK bisa lebih agresif dalam edukasi pasar mengingat masih
banyak pekerja yang belum punya program pensiun, di samping mampu
mengoptimalkan investasi pilihan peserta" ujar Ahmad Nasrullah saat
membuka RUA Perkumpulan DPLK.
Ketua
Umum Perkumpulan DPLK, Nur Hasan Kurniawan pun menambahkan pentingnya membangun
optimisme para pelaku DPLK untuk memberikan layanan yang optimal dan edukasi
yang terus-menerus. Khususnya saat implementasi PP No. 35/2021 dan menyambut
baik RUU P2SK yang tengah digodok pemerintah. Agar industri DPLK dapat tumbuh
lebih signifikan di masa yang akan datang.
Tampil
pula Prof. Yogo Purwono, akademisi Aktuaria yang memaparkan pentingnya
penerapan manajemen risiko pada pelaku DPLK, di samping mengoptimalkan
fasilitas manfaat pensiun berkala yang dikelola DPLK.
Ikut
hadir di RUA PDPLK tahun 202i antara lain: Adi Purnomo, Steven Tanner dan AT.
Sitorus (Dewas Pengawas), pengurus dan para Pelaksana Tugas DPLK di Indonesia. Melalui
RUA kali ini, industri DPLK menyambut baik RUU P2SK dan bertekad menjadikan
DPLK untuk semua. Sebagai langkah nyata dalam mempersiapkan masa pensiun yang
sejahtera. Semoga di tahun 2022 nanti, ekonomi Indonesia segera pulih dan
aktivitas bisnis dan pekerja kembali normal seiring potensi ekonomi yang akan
lebih baik di tahun 2022.
Untuk
itu, industri DPLK memgingatkan akan pentingnya dana pensiun sebagai sarana
untuk mempersiapkan imbalan pasca kerja karyawan, baik pensiun maupun pesangon
secara lebih berkualitas. #YukSiapkanPensiun #PDPLK #DanaPensiun #EdukasiDanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar