Hai good worker, sudah tahu belum? Saat ini usia harapan hidup orang Indonesia telah mencapai 72 tahun. Artinya, bila seseorang pekerja pensiun di usia 55 tahun, maka masih ada 17 tahun masa kehidupan setelah pensiun. Sementara indeks biaya hidup di masa pensiun mencapai 70%-80% dari gaji terakhir. Itu berarti, bila gaji terakhir Rp. 10.000.000 maka tingkat penghasilan pensiun (TPP) yang dibutuhkan di hari tua berkisar di antara Rp. 7.000.000 s.d. Rp. 8.000.000 per bulan. Masalahnya di saat pensiun, kita sudah tidak bekerja lagi. Lalu dari mana uang untuk membiayai hidup kita di hari tua?
Di sisi lain,
survei ADB (Mei 2024) menyebut, 1 dari 2 pensiunan atau lansia di Indonesia
sangat mengandalkan transferan dari anaknya untuk biaya hidup di hari tua. Di
sisi lain, faktanya 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap
pensiun atau berhenti bekerja. Maka survei lain membuktikan, 7 dari 10
pensiunan di Indonesia nyata-nyata mengalami masalah keuangan di masa pensiun.
Semuanya terjadi, akibat tidak adanya perencanaan masa pensiun sejak dini.
Maka suka
tidak suka, siapapun orangnya dan pekerja di mana pun, sangat pentig untuk
mulai menyiapkan program pensiun. Sebagai perencanaan masa pensiun agar tetap
hidup layak di hari tua, saat tidak bekerja lagi. Sekaligus untuk menghilangkan
ketergantungan pada anak di masa pensiun. Pentingnya mempersiapkan program
pensiun sejak dini. Jangan sampai masa bekerja jaya tapi masa pensiun merana.
Lalu,
bagaimana caranya untuk mempersiapkan masa pensiun?
Tentu, salah
satu cara yang dapat ditempuh adalah menjadi peserta Program Pensiun Iuran
Pasti (PPIP). Program Pensiun Iuran Pasti merupakan
Program Pensiun yang iurannya terlebih dulu dan seluruh iuran serta hasil
pengembangannya dibukukan pada rekening masing-
masing peserta sebagai Manfaat Pensiun. Misalnya, setiap pekerjamulai menabung
di PPIP sebesar Rp. 500.000 per bulan. Maka seluruh iuran dan hasil pengembangannya
akan diterima sebagai manfaat pensiun saat usia pensiun tiba. Manfaat pensiun
yaitu manfaat yang diterima
oleh peserta PPIP baik secara
berkala dan/atau sekaligus sebagai penghasilan di hari
tua yang dikaitkan dengan usia pensiun,
masa kerja, dan/atau
lamanya masa mengiur.
PPIP memang
dirancang secara khusus untuk mempersiapkan kesinambungan penghasilan di hari
tua. PPIP didedikasikan untuk pembayaran manfaat pensiun bagi setiap pekerja
saat usia pensiun tiba. Melalui PPIP, setiap pekerja dapat menyetorkan sejumlah
uang secara rutin setiap bulan. Sebagai bagian dari perencanaan masa pensiun
dan nantinya dapat dicairkan ketika memasuki usia pensiun. PPIP orientasinya
untuk hari tua atau masa pensiun. Agar tersedia dana yang cukup untuk membiayai
kebutuhan hidup pensiunan di hari tuanya.
Melalui
PPIP, setidaknya ada lima manfaat utama program
pensiun yaitu:
1.
Adanya pendanaan yang pasti
untuk masa pensiun, semakin besar iuran yang ditabung maka semakin besar pula
manfaat pensiunnya.
2.
Adanya kedisiplinan menabung
untuk hari tua sebagai pengendali perilaku konsumtif dan gaya hidup di saat
masih bekerja.
3.
Ada hasil investasi yang optimal
selama menjadi peserta PPIP sehingga manfaat pensiunnya bisa lebih besar.
4.
Upaya meminimalkan risiko masalah
finansial di hari tua, saat tidak bekerja lagi
5.
Adanya fasilitas perpajakan
yang diperoleh saat manfaat pensiun dibayarkan ketika pensiun.
Sejatinya
melalui PPIP, setiap pekerja akan dapat memastikan ketersediaan dana di masa
pensiun. Tentu, besar kecilnya uang pensiun yang diterima dari PPIP sangat
bergantung pada besarnya iuran yang disetorkan, hasil investasi, dan lamanya menjadi
peserta PPIP. Semakin lama menjadi peserta PPIP maka semakin besar manfaat
pensiun yang akan diterima.
Jadi,
mulailah mempersiapkan masa pensiun melalui Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
Karena kalau tidak sekarang, mau kapan lagi? Biar kerja yes, pensiun oke ...
#YukSiapkanPensiun #EdukasiDanaPensiun #ProgramPensiunIuranPasti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar