Kamis, 27 Juni 2024

Edi Pudjiyanto Terpilih Sebagai Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun

Melalui Rapat Pembina hari ini, Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun (LSPDP) memilih Edi Pudjiyanto sebagai Ketua LSP Dana Pensiun, menggantikan Sularno sebagai Ketua sebelumnya di Jakarta (27/6/2024). Hal ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap penatalaksanaan LSP Sektor Jasa Keuangan, di samping antisipasi Ketua LSP tidak merangkap jabatan di pelaku Dana Pensiun.

 

Rapat Pembina LSP Dana Pensiun dihadiri oleh Sularno, Edi Pudjiyanto,  A.T. Sitorus Pengawas), Sarwadi (Bendahara), Syarifudin Yunus (Sekretaris), Budi Sulistijo (Direktur Eksekutif ADPI) dan Arif Hartanto (Direktur Eksekutif LSPDP).

 

"Selain menjadi bagian regenerasi organisasi, pergantian Ketua LSPDP ini sebagai antisipasi terhadap RPOJK Penatalaksanaan LSP Sektor Jasa Keuangan yang tengah dilakukan OJK. Agar LSPDP terus berkiprah dalam peningkatan kompetensi SDM di dana pensiun" ujar Sularno pemaparannya.

 

Selain serah terima Ketua LSPDP, dilaporkan pula kinerja LSPDP per Juni 2024 yang mencapai 79% dari rencana 330 peserta Sertifikasi MUDP (Manajemen Umum Dana Pensiun) pada tahun 2024 ini. Sedangkan Sertifikasi MRDP (Manajemen Risiko Dana Pensiun) telah mencapai 70% dari 110 peserta yang direncanakan pada tahun 2024 ini. Artinya, pelaksanaan MUDP dan MRDP masih on track dari rencana.

 

Selain aktif memberi masukan terhadap RPOJK Penatalaksanaan LSP Sektor Dana Pensiun yang sedang bergulir, LSP Dana Pensiun ke depan akan fokus mengimplementasikan KKNI Dana Pensiun yang sudah ditetapkan OJK untuk memastikan standar profesi level staf hingga pengurus dana pensiun. Karenanya, tahun ini LSPDP akan fokus membuat kurikulum dan modul KKNI Dana Pensiun yang menjadi bahan ajar sebagai standar kompetensi SDM industri dana pensiun di Indonesia yang terus berkembang. 

 


Untuk diketahui, LSP Dana Pensiun merupakan lembaga sertifikasi profesi dana pensiun yang didirikan oleh Perkumpulan ADPI dan Perkumpulan DPLK. Untuk menyelenggarakan ujian sertifikasi MUDP bagi calon pengelola dana pensiun dan pihak lainnya, di samping manajemen risiko dana pensiun. LSPDP berkomitmen untuk terus  meningkatkan kualifikasi dan mutu sumber daya manusia di bidang dana pensiun, dari level staf hingga pengurus. Hingga nantinya, industri dana pensiun memiliki level kompetensi SDM yang memadai. Agar dapat menerapkan tata kelola, manajemen risiko, dan standar pelayanan dana pensiun yang sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan mampu memenuhi harapan peserta dan masyarakat. #YukSiapkanPensiun #LSPDanaPensiun #DanaPensiun



Tidak ada komentar:

Posting Komentar