Melalui Rapat Pembina hari ini, Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun (LSPDP) memilih Edi Pudjiyanto sebagai Ketua LSP Dana Pensiun, menggantikan Sularno sebagai Ketua sebelumnya di Jakarta (27/6/2024). Hal ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian terhadap penatalaksanaan LSP Sektor Jasa Keuangan, di samping antisipasi Ketua LSP tidak merangkap jabatan di pelaku Dana Pensiun.
Rapat Pembina LSP Dana
Pensiun dihadiri oleh Sularno, Edi Pudjiyanto, A.T. Sitorus Pengawas),
Sarwadi (Bendahara), Syarifudin Yunus (Sekretaris), Budi Sulistijo (Direktur
Eksekutif ADPI) dan Arif Hartanto (Direktur Eksekutif LSPDP).
"Selain menjadi
bagian regenerasi organisasi, pergantian Ketua LSPDP ini sebagai antisipasi
terhadap RPOJK Penatalaksanaan LSP Sektor Jasa Keuangan yang tengah dilakukan
OJK. Agar LSPDP terus berkiprah dalam peningkatan kompetensi SDM di dana
pensiun" ujar Sularno pemaparannya.
Selain serah terima Ketua
LSPDP, dilaporkan pula kinerja LSPDP per Juni 2024 yang mencapai 79% dari
rencana 330 peserta Sertifikasi MUDP (Manajemen Umum Dana Pensiun) pada tahun
2024 ini. Sedangkan Sertifikasi MRDP (Manajemen Risiko Dana Pensiun) telah mencapai
70% dari 110 peserta yang direncanakan pada tahun 2024 ini. Artinya,
pelaksanaan MUDP dan MRDP masih on track dari rencana.
Selain aktif memberi
masukan terhadap RPOJK Penatalaksanaan LSP Sektor Dana Pensiun yang sedang
bergulir, LSP Dana Pensiun ke depan akan fokus mengimplementasikan KKNI Dana
Pensiun yang sudah ditetapkan OJK untuk memastikan standar profesi level staf
hingga pengurus dana pensiun. Karenanya, tahun ini LSPDP akan fokus membuat
kurikulum dan modul KKNI Dana Pensiun yang menjadi bahan ajar sebagai standar
kompetensi SDM industri dana pensiun di Indonesia yang terus berkembang.
Untuk diketahui, LSP Dana
Pensiun merupakan lembaga sertifikasi profesi dana pensiun yang didirikan oleh
Perkumpulan ADPI dan Perkumpulan DPLK. Untuk menyelenggarakan ujian sertifikasi
MUDP bagi calon pengelola dana pensiun dan pihak lainnya, di samping manajemen
risiko dana pensiun. LSPDP berkomitmen untuk terus meningkatkan
kualifikasi dan mutu sumber daya manusia di bidang dana pensiun, dari level
staf hingga pengurus. Hingga nantinya, industri dana pensiun memiliki level
kompetensi SDM yang memadai. Agar dapat menerapkan tata kelola, manajemen
risiko, dan standar pelayanan dana pensiun yang sesuai dengan prinsip
perlindungan konsumen dan mampu memenuhi harapan peserta dan masyarakat.
#YukSiapkanPensiun #LSPDanaPensiun #DanaPensiun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar