Semua sepakat, tangisan Ibu Yosia di Pengadilan pada Kasus Sambo adalah hak asasi sesorang ibu. Untuk mengekspresikan diri atas kesedihan dan kepergian anaknya akibat perbuatan buruk orang lain. Berlomba mengumumkann kandidat calon presiden, sekalipun waktunya belum pas, pun hak asasi. Berjuang tanpa lelah untuk memamerkan gaya hidup juga hak asasi. Masih banyak lagi, urusan ber- atas nama “hak asasi manusia”.
Hak
asasi itu ada saat berpolitik, ekonomi, sosial budaya, hukum bahkan pribadi.
Hak-hak dasar dalam kehidupan manusia sekaligus diakui secara universal. Makanya,
ada yang disebut Hak Asasi Manusia (HAM). Agar tiap manusia terlindungi dan
diakomodasi untuk berkiprah di berbagai ranah kehidupan. Termasuk terlindungi
dari berbagai macam tindak kekerasan, perampasan, penganiayaan, dan sebagainya.
Hak asasi, intinya agar tiap manusia memiliki kehidupan yang lebih layak.
Tapi
sayang, hari ini literasi masih menjadi hak asasi yang nyaris terlupakan di
bumi Indonesia. Literasi hanya dilihat sebagai bahan diskusi dan pelajaran. Literasi
sulit untuk dieksekusi. Bak “jauh panggang dari api”, literasi jadi kian
dikebiri. Semua orang sadar akan pentingnya literasi. Tapi di saat yang sama,
literasi pun dilupakan. Tidak banyak orang yang peduli pada literasi. Apalagi menyediakan
akses bacaan dan membangun kegemaran membaca sebagai hak asasi anak-anak
Indonesia.
Seperti
yang terjadi di kampung kecil di kaki Gunung Salak Bogor, di sekitar Taman
Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka. Masih ada anak-anak yang putus sekolah
akibat kemiskinan dan kesadaran rendah pentingnya pendidikan. Masih ada ibu-ibu
buta huruf di era serba digital dan canggih. Bahkan ada anak-anak difabel yang
tidak punya “ruang” untuk sosialisasi diri. Atas nama hak asasi itu pula, TBM
Lentera Pustaka memfasilitasi anak-anak untuk membaca seminggu 3 kali, ibu-ibu
buta huruf belajar baca tulis seminggu 2 kali, dan anak-anak difabel mampu
bersosialisasi dnegan teman sebaya seminggu 3 kali. Literasi dan taman bacaan,
boleh dibilang hak asasi yang diabaikan. Hak pendidikan untuk memperoleh akses
bacaan dan tempat nyaman membaca buku.
Hak asasi itu anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak setiap individu untuk
mendapatkan tempat-tempat baik untuk membaca buku, membangun pikiran yang
positif. Literasi adalah hak asasi siapapun. Karena itu, literasi dan taman
bacaan patut dijaga, dilindungi, dan dihormati. Sekalipun tidak dipedulikan
banyak orang. Untuk meningkatkan kualitas manusia yang lebih literat dan bermartabat.
Literasi
kian diabaikan. Karena banyak orang hanya senang hidup dan ber-aktivitas di
dunia maya, di media sosial. Akhirnya, niat baik gagal diubah jadi aksi nyata.
Puas atas apa yang di-posting di dunia maya. Demi citra dan status yang
kamuflase.
Semoga
ke depan, hak asasi tetap objektif. Dan literasi tidak lagi diabaikan.Agar
esok, perbuatan baik tidak lagi dibuktikan hanya lewat jari-jemari dan mulut. Melainkan
mata kepala dan tangan yang betul-betul membuktikannya. Salam literasi #BacaBukanMaen #TamanBacaan
#PegiatLiterasi #TBMLenteraPustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar